• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lembaga DPR dan MPR Pernah Dibekukan, Tapi Gagal

ditulis oleh Redaksi
27/08/2025
Durasi baca: 2 menit
517 6
0
Cerita Gus Dur Kritik Warga Nahdliyin: Mulai Kapan NU Ingat Bupati?

Almarhum Gus Dur. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Pada dini hari 23 Juli 2001, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengguncang panggung politik nasional. Cucu pendiri organisasi Islam Nahdlatul  Ulama ini mengeluarkan dekrit yang membekukan DPR dan MPR serta membubarkan Partai Golkar.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap tekanan politik yang semakin menguat, termasuk tuduhan korupsi dan rencana Sidang Istimewa MPR untuk melengserkannya. Gus Dur menilai proses pemakzulan itu cacat secara hukum dan tidak sah, sehingga ia memilih melawan dengan dekrit yang menyuarakan kedaulatan rakyat dan pemilu baru dalam waktu satu tahun.

Namun, dekrit tersebut tak mendapat dukungan politik yang cukup. Beberapa jam setelah diumumkan, MPR resmi mencabut mandat kepresidenan Gus Dur dan mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI kelima. Dekrit itu pun menjadi simbol perlawanan yang gagal, namun tetap dikenang sebagai momen dramatis dalam sejarah demokrasi Indonesia.

Rakyat Kembali ke Jalan

Dua dekade kemudian, pada 25 Agustus 2025, ribuan pelajar, mahasiswa dan masyarakat sipil kembali memenuhi halaman Gedung DPR RI. Mereka menolak kenaikan tunjangan anggota DPR yang disebut mencapai Rp 100 juta per bulan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta. Di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan rakyat, kebijakan ini dianggap tidak etis dan mencerminkan jauhnya wakil rakyat dari realitas publik.

Aksi ini bukan sekadar protes terhadap angka, melainkan simbol ketidakpercayaan terhadap institusi legislatif. Poster bertuliskan “Bubarkan DPR” dan bendera tengkorak ala One Piece berkibar di tengah kerumunan, mengingatkan pada retorika Gus Dur dua dekade silam; bahwa ketika parlemen kehilangan legitimasi moral, rakyat berhak menggugatnya.

Dari Presiden ke Publik

Jika dekrit Gus Dur adalah ekspresi frustrasi seorang presiden terhadap parlemen yang dianggap tidak lagi mewakili rakyat, maka demonstrasi 2025 adalah ekspresi langsung rakyat terhadap wakilnya yang dinilai abai. Keduanya lahir dari krisis kepercayaan dan menegaskan bahwa demokrasi bukan sekadar prosedur, melainkan soal integritas dan keberpihakan.

Berbeda dari Tahun 2001, hari ini rakyat tidak lagi menunggu pemimpin untuk bertindak. Mereka turun langsung ke jalan, membawa suara, poster, dan tuntutan. Demokrasi telah bergeser dari ruang elite ke ruang publik. Bisa jadi inilah warisan paling penting dari Gus Dur untuk berani menggugat, bahkan ketika tahu risikonya.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: abdurrahman wahidbekukan dprgus durmprNUpresiden RItunjangan dpr
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Banyuwangi Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos

Banyuwangi Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos

Kumpulan Pernyataan Anggota DPR Yang Bikin Rakyat Marah

Kumpulan Pernyataan Anggota DPR Yang Bikin Rakyat Marah

Profil Eko Patrio, Anggota DPR yang Dihujat Netizen Dalam Aksi Joget

Profil Eko Patrio, Anggota DPR yang Dihujat Netizen Dalam Aksi Joget

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2635 shares
    Share 1054 Tweet 659
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist