• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lagi, Pria di Kediri Cabuli 3 Anak Bawah Umur

ditulis oleh Editor
09/07/2022
Durasi baca: 1 menit
524 5
0
Pelaku Aksi Pamer Kelamin di Tulungagung Dapat Bisikan Gaib

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Aksi pencabulan terhadap bocah di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kediri. Kali ini, aksi bejat itu dilakukan oleh seorang pria berinisial BS, warga Kecamatan Gurah.

Pria 47 tahun itu kini telah berhasil diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Kediri, berdasarkan laporan dari salah satu orang tua korban.

Kasi Humas Polres Kediri, Iptu Uji Langgeng mengatakan, terduga pelaku diringkus petugas unit PPA bersama Polsek Gurah di kediamannya, pada Jumat, 8 Juni 2022. Miris, dihadapan polisi, BS mengaku telah melakukan aksi bejatnya kepada tiga korban yang merupakan tetangganya sendiri.

“Pelaku diamankan di rumahnya. berdasarkan pengakuannya, korbannya tidak hanya satu, tapi ada tiga,” kata Iptu Uji, Sabtu, 9 Juli 2022.

Iptu Uji Langgeng menambahkan dari laporan yang diterima, kejadian pertama kali dilakukan pelaku pada bulan Juni 2022 dan kejadian kedua baru terjadi pada awal bulan Juli kemarin. Pelaku memanggil korban yang tengah bermain dan mengajak masuk ke rumahnya. Di situlah pelaku melakukan aksi bejatnya dengan meraba-raba korban.

“Kejadian terakhir pada awal Juli kemarin langsung dilakukan kepada dua korban. Kemudian korban bercerita kepada orang tuanya, dan salah satu orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya,” terangnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Penulis : Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini Agenda Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN di Lirboyo

Reshuffle Kabinet Jilid II, Erick Thohir Jadi Menpora

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Pemerintah Kota Kediri Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular: Fokus pada Kanker Payudara, Serviks, dan Lupus

Pemerintah Kota Kediri Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular: Fokus pada Kanker Payudara, Serviks, dan Lupus

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112