Bacaini.ID, BLITAR – Polres Blitar Kota membeberkan kasus ladang ganja di Dusun Tirtomoyo Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Di ladang ganja yang digerebek petugas kepolisian itu, sebatang pohon ganja hidup dijualbelikan dengan harga Rp 300.000.
Pohon-pohon ganja dengan ukuran lumayan besar itu tumbuh subur di dalam pot polybag. Daunnya lebat. Kondisinya terawat.
Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, di ladang ganja itu terdapat 820 pohon ganja berbagai ukuran.
“Satu pohon ganja dijual Rp 300 ribu,” terang Kapolres Titus Yudho Uly menjelaskan pengungkapan kasus ladang ganja di Blitar kepada wartawan Rabu (10/9/2025).
Baca Juga: Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja
Bersama penggerebekan ladang ganja Polres Blitar Kota mengamankan seorang laki-laki berinisial SA (38) warga Desa Krisik Kecamatan Gandusari.
SA dikenal sebagai petani sayuran yang piawai bercocok tanam. Juga sopir pengangkut sayuran dari Blitar ke pasar Pujon Kabupaten Malang.
Di tengah kesibukannya sebagai petani, ia diam-diam membudidayakan tanaman ganja. Membuat ladang ganja di dekat rumahnya.
Mulai menyemai benih ganja hingga dipindah ke dalam pot-pot polybag, dilakukannya sendiri.
“Benih atau biji ganja diperoleh pelaku melalui belanja online,” terang Kapolres Titus.
Kamuflase cabai varietas baru
Budidaya ladang ganja di Desa Krisik yang ketinggian sekitar 700 meter di atas permukaan laut (MDPL) sudah berjalan 2 tahun.
Sebanyak 820 tanaman ganja hasil karya SA berkembang dengan berbagai ukuran. 340 pohon ganja di antaranya berukuran 12 cm.
Kemudian 278 pohon ganja berukuran 20 cm, 121 berukuran 15 cm, 3 berukuran 75 cm serta 2 pohon ganja berukuran 90 cm.
SA mengerjakan kegiatan cocok tanam di belakang rumah. Ia sengaja menghindari jalur lalu lintas dan pertanyaan warga.
Informasi yang dihimpun, sempat beberapa warga bertanya tentang tanaman yang sedang dibudidayakannya.
SA beralasan sedang menanam tanaman obat rumah tangga (jamu). Pada kesempatan lain ia mengatakan sedang membudidayakan cabai varietas baru.
Selain melayani dalam bentuk tanaman, SA juga melayani penjualan ganja kering siap pakai. Ia membandrol 5 juta per kilogramnya.
“Yang bersangkutan mengerjakan seluruh proses seorang diri,” terang Kapolres Titus.
Menurut Kapolres Titus, benih pohon ganja yang berkembang di Krisik Gandusari kemungkinan besar berasal dari luar Jawa.
Alam pegunungan Gandusari yang cenderung dingin ditengarai jadi faktor ladang ganja hasil budidaya pelaku mudah berkembang dan subur.
“Untuk asal ganja kemungkinan dari luar Jawa,” Pungkas Kapolres Titus.
Pengungkapan kasus ladang ganja di Blitar ini terjadi bersamaan dengan adanya aksi massa kerusuhan di Mapolres Blitar Kota 30-31 Agustus 2025.
Salah satu tersangka kerusuhan diketahui mabuk narkoba jenis ganja. Saat pemeriksaan terungkap ganja berasal dari Krisik Gandusari.
Sementara dalam giat pemberantasan narkoba itu Polres Blitar Kota juga mengamankan 8 orang tersangka kasus narkoba lain.
Penulis: Solichan Arif