• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ladang Ganja di Blitar Terungkap Subur, 1 Pohon Rp 300 ribu

ditulis oleh Editor
12/09/2025
Durasi baca: 3 menit
551 5
0
Polres Blitar Kota mengungkap ladang ganja di Blitar

Polres Blitar Kota melakukan gelar perkara kasus ladang ganja di Krisik Gandusari Kabupaten Blitar (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, BLITAR – Polres Blitar Kota membeberkan kasus ladang ganja di Dusun Tirtomoyo Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Jawa Timur.

Di ladang ganja yang digerebek petugas kepolisian itu, sebatang pohon ganja hidup dijualbelikan dengan harga Rp 300.000.

Pohon-pohon ganja dengan ukuran lumayan besar itu tumbuh subur di dalam pot polybag. Daunnya lebat. Kondisinya terawat.

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, di ladang ganja itu terdapat 820 pohon ganja berbagai ukuran.

“Satu pohon ganja dijual Rp 300 ribu,” terang Kapolres Titus Yudho Uly menjelaskan pengungkapan kasus ladang ganja di Blitar kepada wartawan Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

Bersama penggerebekan ladang ganja Polres Blitar Kota mengamankan seorang laki-laki berinisial SA (38) warga Desa Krisik Kecamatan Gandusari.

SA dikenal sebagai petani sayuran yang piawai bercocok tanam. Juga sopir pengangkut sayuran dari Blitar ke pasar Pujon Kabupaten Malang.

Di tengah kesibukannya sebagai petani, ia diam-diam membudidayakan tanaman ganja. Membuat ladang ganja di dekat rumahnya.

Mulai menyemai benih ganja hingga dipindah ke dalam pot-pot polybag, dilakukannya sendiri.

“Benih atau biji ganja diperoleh pelaku melalui belanja online,” terang Kapolres Titus.

Kamuflase cabai varietas baru

Budidaya ladang ganja di Desa Krisik yang ketinggian sekitar 700 meter di atas permukaan laut (MDPL) sudah berjalan 2 tahun.

Sebanyak 820 tanaman ganja hasil karya SA berkembang dengan berbagai ukuran. 340 pohon ganja di antaranya berukuran 12 cm.

Kemudian 278 pohon ganja berukuran 20 cm, 121 berukuran 15 cm, 3 berukuran 75 cm serta 2 pohon ganja berukuran 90 cm.

SA mengerjakan kegiatan cocok tanam di belakang rumah. Ia sengaja menghindari jalur lalu lintas dan pertanyaan warga.

Informasi yang dihimpun, sempat beberapa warga bertanya tentang tanaman yang sedang dibudidayakannya.

SA beralasan sedang menanam tanaman obat rumah tangga (jamu). Pada kesempatan lain ia mengatakan sedang membudidayakan cabai varietas baru.

Selain melayani dalam bentuk tanaman, SA juga melayani penjualan ganja kering siap pakai. Ia membandrol 5 juta per kilogramnya.

“Yang bersangkutan mengerjakan seluruh proses seorang diri,” terang Kapolres Titus.

Menurut Kapolres Titus, benih pohon ganja yang berkembang di Krisik Gandusari kemungkinan besar berasal dari luar Jawa.

Alam pegunungan Gandusari yang cenderung dingin ditengarai jadi faktor ladang ganja hasil budidaya pelaku mudah berkembang dan subur.

“Untuk asal ganja kemungkinan dari luar Jawa,” Pungkas Kapolres Titus.

Pengungkapan kasus ladang ganja di Blitar ini terjadi bersamaan dengan adanya aksi massa kerusuhan di Mapolres Blitar Kota 30-31 Agustus 2025.

Salah satu tersangka kerusuhan diketahui mabuk narkoba jenis ganja. Saat pemeriksaan terungkap ganja berasal dari Krisik Gandusari.

Sementara dalam giat pemberantasan narkoba itu Polres Blitar Kota juga mengamankan 8 orang tersangka kasus narkoba lain.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarganjaladang ganjaladang ganja Blitarpohon ganjatanaman ganja
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Wali Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Mbak Wali Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Catatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Perpres No. 59 tahun 2024.

BPJS Watch Jatim Dukung Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

penyakit pengantin baru

Apa itu Honeymoon Cytitis? Yang Harus Diwaspadai Pengantin Baru

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2036 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15610 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist