• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kualitas Buruk, Bangunan Alun-Alun Kota Kediri Diminta Dirobohkan

ditulis oleh redaksi
13/11/2023
Durasi baca: 2 menit
670 7
0

Proyek pembangunan Alun-alun Kota Kediri ini diketahui dimulai pada 26 Mei 2023, dengan jangka waktu pengerjaan 210 hari kalender atau tujuh bulan. Ditargetkan proyek tersebut tuntas besok pada tanggal 26 Desember 2023.

Namun melihat hasil pengerjaan saat ini, Ashari memastikan tidak akan cukup waktu untuk menyelesaikan tepat waktu. Terlebih ada beberapa bagian konstruksi yang terbukti tidak sesuai spesifikasi yang dijanjikan.

Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari tidak berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Demikian pula Kabid Cipta karya Dinas PUPR Kota Kediri, Shanty Wijayanthi yang hanya membaca pesan WhatsApp ke ponselnya.

Sementara itu sumber bacaini.id di Pemkot Kediri menyebut pemerintah sudah melakukan pemutusan kerja kepada PT Surya Graha Utama. Pemutusan dilakukan hari ini bersamaan dengan pengiriman Surat Peringatan ketiga. “Sudah diputus,” katanya.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: alun-alun kota kediriasharidinas pupr kota kediriDPRD Kota Kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Desa adat di Indonesia

Apa itu Desa Adat? Ini 6 Di antaranya yang Lestari Hingga Kini

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Blitar

275 PPPK Terima SK Pengangkatan, Pemkab Blitar Optimalkan Tenaga Fungsional

Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

    Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15590 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • MTV Putuskan Berhenti Bermusik Setelah 40 Tahun Hibur Dunia

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist