• Login
Bacaini.id
Saturday, May 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Krisis Kepala Sekolah Definitif, Disdik Bangkalan Tugaskan Guru

ditulis oleh Editor
7 August 2023 18:04
Durasi baca: 2 menit
Pertemuan perwakilan Disdik Bangkalan dengan Komisi D DPRD Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Pertemuan perwakilan Disdik Bangkalan dengan Komisi D DPRD Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Banyak sekolah negeri di Kabupaten Bangkalan mengalami kekosongan pejabat kepala sekolah definitif. Dari 676 sekolah mulai TK, SD dan SMP Negeri ada 261 sekolah dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Kabid Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Bangkalan, Moh. Toha merinci sekolah negeri di Kabupaten Bangkalan yang belum memiliki kepala sekolah definitif diantaranya dua TK, 244 SD dan 15 SMP.

“Data terbaru bulan Agustus 2023, ada 261 sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif,” kata Toha kepada Bacaini.id, Senin 7 Agustus 2023.

Menurutnya, penyebab minimnya sumber daya manusia yang memenuhi persyaratan kepala sekolah menjadi faktor utama kekosongan ratusan lembaga dibawah naungannya. Khususnya syarat memiliki sertifikat guru penggerak dan uji calon kepala sekolah.

Jika mengacu pada persyaratan khusus tersebut, banyak kesulitan yang terjadi dilapangan. Oleh sebab itu, pihaknya akan menyiasati dengan menugaskan guru sebagai kepala sekolah. Hal itu mengacu pada Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021.

“Atas dasar itu kami bisa menugaskan guru sebagai kepala sekolah dengan masa jabatan satu periode atau empat tahun. Jadi nanti bukan diisi Plt lagi,” terangnya.

Dalam aturan tersebut, Toha menjelaskan, untuk menugaskan guru menjadi kepala sekolah tidak perlu memenuhi syarat khusus di atas, melainkan cukup memenuhi syarat, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) setara golongan III B, masa kerja 8 tahun dan memiliki sertifikat pendidik.

“Jika ingin melanjutkan menjadi kepala sekolah, maka tahun berikutnya harus bisa memenuhi syarat khusus, guru penggerak dan uji calon kepala sekolah,” imbuhnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mendorong Dinas Pendidikan Bangkalan untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah definitif. Dengan begitu pengelolaan pendidikan dapat berjalan lebih baik.

“Disdik harus serius, kalau dijabat Plt sampai ratusan sekolah memalukan. Kami minta segera ditindaklanjuti,” pinta Nur Hasan.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dinas pendidikan bangkalanDPRD Bangkalankabupaten bangkalankepala sekolah definitif
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

Latihan squat untuk menjaga kesehatan otot bokong atau glutes

Otot Bokong Ternyata Pengaruhi Umur Panjang, Ini Penjelasan Ahli Kesehatan

Samanhudi Anwar duduk di rumahnya di Kota Blitar sambil berbincang mengenai politik dan KONI Kota Blitar

Samanhudi Anwar Never Give Up di Tengah Polemik KONI Kota Blitar

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In