• Login
Bacaini.id
Monday, February 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPK Ungkap Pemotongan Dana Hibah 30 Persen oleh DPRD Jatim

ditulis oleh Redaksi
22 July 2025 12:48
Durasi baca: 2 menit
Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Wali Kota Madiun terjaring OTT KPK (Ilustrasi KPK/Foto: istimewa)

Bacaini.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemotongan anggaran hibah kepada masyarakat oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur hingga 30 persen. Uang itu ditengarai masuk ke kantong pribadi anggota dewan.

Komisi anti rasuah menemukan fakta baru dalam korupsi pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Jawa Timur.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan KPK mendeteksi hingga sepertiga dari anggaran hibah yang semestinya diterima masyarakat justru dipotong untuk kepentingan ‘ijon’ dan keuntungan pribadi oleh beberapa oknum anggota legislatif.

Hasil penelurusan KPK menemukan fakta-fakta terkait praktik culas wakil rakyat itu sebagai berikut:

  • Data Penerima Tidak Valid & Duplikat

Ditemukan 757 rekening dengan identitas yang mencurigakan karena memiliki kesamaan nama, tanda tangan, dan nomor induk kependudukan.

  • Pengaturan Hibah oleh Elite DPRD

Hibah dikoordinasikan secara sepihak oleh pimpinan dewan, yang berpotensi memberikan keuntungan tidak wajar kepada pihak-pihak tertentu.

  • Proyek Rekayasa & Minim Evaluasi

Banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam proposal, karena sudah “dikondisikan” sejak awal. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya sistem pengawasan.

  • Keamanan Prosedur di Bank:

Sebagai pengelola RKUD, Bank Jatim belum menerapkan mekanisme keamanan yang ketat, sehingga pencairan dana dilakukan seperti transaksi biasa tanpa proses verifikasi yang memadai.

Menurut Budi, evaluasi KPK menunjukkan bahwa pengelolaan hibah di Jawa Timur masih menyimpan banyak tantangan. Seperti rendahnya tingkat transparansi, lemahnya pengawasan, serta peraturan yang kompleks memperbesar peluang terjadinya korupsi.

Kasus tersebut telah menyeret 21 orang sebagai tersangka. Mereka adalah empat pemberi suap, yakni Anwar Sadad, eks Wakil Ketua DPRD, Kusnadi, eks Ketua DPRD, Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD, dan Bagus Wahyudyono, staf Sekretariat Dewan.

Sedangkan 17 pemberi suap berasal dari latar belakang beragam, mulai dari pelaku usaha, kepala desa, hingga kader partai dan anggota DPRD tingkat kabupaten.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD JatimKPK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

Doding Rahmadi resmi menjabat Ketua KONI Trenggalek periode 2026–2028

Rangkap Jabatan Tak Jadi Soal, Doding Rahmadi Sah Jadi Ketua KONI Trenggalek

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In