Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi perkara kasus korupsi di DPRD Tulungagung. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa tujuh mantan pejabat Pemkab Tulungagung.
Berdasarkan pantauan Bacaini.id, pada Kamis, 30 Juni 2022 sekitar pukul 09.30 WIB Maryoto Birowo memasuki ruang pemeriksaan penyidik KPK di Polres Tulungagung. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama empat jam.
“Pemeriksaan bukan terkait dana bantuan keuangan (BK) Pemprov Jawa Timur, tapi terkait kasus di DPRD Tulungagung. Untuk jumlah pertanyaanya saya lupa ada berapa,” ungkap Maryoto kepada Bacaini.id saat keluar dari ruang pemeriksaan, Kamis, 30 Juni 2022.
Menurutnya, dalam pemeriksaan KPK hari ini ada pejabat lain yang juga diperiksa oleh penyidik KPK. Dia adalah Sukarji, mantan Kabid Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Tulungagung yang saat ini berstatus sebagai pejabat non aktif Pemkab Tulungagung.
“Iya tadi ada pejabat lain yang juga diperiksa. Yang jelas, saya akan mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan dari KPK,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada tujuh mantan pejabat di Pemkab Tulungagung. Pemeriksaan dimulai pada Senin, 27 Juni 2022 hingga Kamis, 30 Juni 2022. Kemungkinan Jumat 1 Juli 2022, penyidik KPK juga akan melakukan pemeriksaan kembali kepada beberapa pejabat di Pemkab Tulungagung.
Selain itu, KPK juga telah mengantongi beberapa nama yang akan menjadi tersangka dalam kasus suap di Pemkab Tulungagung terkait dana bantuan keuangan (BK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2014-2018. KPK akan segera mengumunkan nama tersangka setelah melakukan penangkapan.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira