• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPK Bisa Panggil Bupati Pati Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

ditulis oleh Redaksi
14 August 2025 18:36
Durasi baca: 2 menit
DPRD Pati Sepakati Hak Angket untuk Pemakzulan Bupati Sudewo

Bupati Pati Sudewo. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Bupati Pati, Sudewo, guna dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah.

Kasus yang tengah ditangani KPK ini berkaitan dengan dugaan penerimaan “commitment fee” atau imbalan tertentu dari pihak rekanan proyek yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan kontraktor. Nama Sudewo disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka, Renato, yang telah ditahan KPK sebelumnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Sudewo akan dilakukan apabila keterangan dari yang bersangkutan dinilai relevan dan dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee. Jika memang dibutuhkan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Sudewo yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Gerindra, disebut menerima dana sebesar Rp8 miliar terkait proyek tersebut. KPK juga telah menyita sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo pada tahun 2023. Uang itu sempat ditampilkan sebagai barang bukti dalam persidangan kasus suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang.

Menanggapi tudingan tersebut, Sudewo membantah telah menerima uang suap dan menyatakan bahwa dana yang disita merupakan gaji dan hasil usaha pribadi. Namun KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta menghentikan proses pidana.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan besar yang telah menjerat lebih dari 20 tersangka, termasuk pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan pihak swasta. KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati patikorupsiKPKproyek jalur kereta api
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aktor Epy Kusnandar “Kang Mus” Meninggal Dunia

Aktor Epy Kusnandar “Kang Mus” Meninggal Dunia

fenomena astronomi

Fenomena Astronomi di Langit Bulan Desember, Ini Jadwalnya

bencana alam di indonesia

2.942 Bencana Alam di Indonesia Sepanjang Januari-November

  • Keajaiban Puasa Manusia dan Binatang

    Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Ribu Arsip Imigrasi Blitar Musnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orasi Wali Kota Blitar di Tengah Unjuk Rasa Massa Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist