• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kota Kediri Paling Toleran di Jawa Timur, Warga: Adem Ayem

ditulis oleh Editor
11/04/2025
Durasi baca: 3 menit
544 11
0
Kediri Dinobatkan Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia, UI GreenMetric: Blitar Urutan Ketiga

Kota Kediri Paling Toleran di Jawa Timur, Warga: Adem Ayem (foto/wikipedia)

Bacaini.ID, KEDIRI – Kota Kediri menjadi satu-satunya kota di Provinsi Jawa Timur yang masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia.

Secara nasional, Kota Kediri menempati urutan ke-7 di bawah Semarang dan Magelang, di atas Sukabumi, Kupang dan Surakarta.

Sedangkan secara regional, yakni di Provinsi Jawa Timur menempati posisi pertama. Skor Indeks Kota Toleran (IKT) Kota Kediri diketahui sebesar 6,073.

Setara Institute melakukan riset pada tahun 2023 dan merilis pada tahun 2024 dan saat ini melakukan penelitian secara berkelanjutan.

Riset terfokus pada studi pengukuran kinerja kota yang meliputi pemerintah dan elemen masyarakat dalam mengelola keberagaman, toleransi dan inklusi sosial.

Setara Institute diketahui melakukan riset secara berkala sejak tahun 2015.

Penilaian menggunakan 4 variabel dan 8 indikator sebagai alat ukur.

Variabel yang dinilai di antaranya regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah dan demografi sosio-keagamaan.

Hasil studi diperoleh penilaian 10 kota paling toleran di Indonesia:

• Singkawang, skor 6,500

• Bekasi, skor 6,460

• Salatiga, skor 6,450

• Manado, skor 6,400

• Semarang, skor 6,230

• Magelang, skor 6,220

• Kediri, skor 6,073

• Sukabumi, skor 5,997

• Kupang, skor 5,953

• Surakarta, skor 5,800

Salah satu indikator penilaian yang menempatkan Kota Kediri sebagai kota toleran adalah adanya terobosan pada ranah kebijakan.

Yakni adanya Peraturan Walikota No.6 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerukunan Antar Umat Beragama dan pembentukan tim pelaksana pembinaan kerukunan antar suku, ras dan golongan di tingkat kelurahan.

Selain itu masyarakat Kota Kediri juga memiliki kepemimpinan kemasyarakatan yang dianggap mapan dalam memelihara ekosistem toleransi. 

Sementara suasana harmoni, adem ayem, jauh dari konflik dirasakan oleh sebagian besar mereka yang sudah lama bertempat tinggal di Kota Kediri untuk kepentingan bekerja.

Selama ini nyaris tidak ada gejolak besar di Kota Kediri, utamanya yang bersifat sosial politik. Di Kediri, semua persoalan selesai dengan baik tanpa perlu ribut-ribut.

Adanya perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk yang merupakan salah satu industri rokok terbesar di Indonesia, dispekulasikan sebagai salah satu faktornya.

“Bahkan ada yang mengatakan Kediri itu sudah selesai, sehingga tidak perlu dinamika yang mencolok. Dari sisi usia juga kota tua, wajar kalau adem ayem” tutur salah seorang warga Kota Kediri.

Penulis: Bromo Liem, Solichan Arif

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kedirikota kedirikota toleranSetara Institutetoleransi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15367 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112