• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korupsi Rp.1,5 Milyar, Mantan Dirut BUMD Bangkalan Ditahan

ditulis oleh redaksi
28 August 2024 15:18
Durasi baca: 1 menit
BUMD Bangkalan Pertanyakan Kerja Kejaksaan Ungkap Dana Investasi 15 Milyar

Ilustrasi korupsi. Foto:istimewa

Bacaini.ID, BANGKALAN – Mantan Direktur Utama PT. Sumber Daya Moh. Kamil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp.1,5 milyar. PT Sumber Daya merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bangkalan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Moh. Kamil langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan, Selasa sore, 27 Agustus 20204. “Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan yang mendalam, kami secara resmi menahan MK di Rutan Kelas I Surabaya, Cabang Kejati Jawa Timur selama 20 hari,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Fahmi.

Moh. Kamil diduga menyalahgunakan dana berupa penyertaan modal oleh PT. Sumber Daya kepada PT. Aman pada tahun 2019. Menurut Fahmi, dana yang diselewengkan mencapai Rp.1,5 milyar, terdiri dari dua pencairan sebesar Rp.500 juta dan Rp.1 milyar.

Modus operandi yang dilakukan Moh Kamil adalah memanipulasi laporan keuangan, sehingga dana yang seharusnya digunakan untuk penyertaan modal ke PT. Aman tampak wajar. “Faktanya tidak ada kerja sama apapun yang terjadi antara PT. Sumber Daya dan PT. Aman,” kata Fahmi.

Selain melakukan penyidikan terhadap transaksi yang melibatkan PT. Aman, Kejari Bangkalan juga menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran serupa di perusahaan lain yang terkait dengan PT. Sumber Daya. Saat ini penyidikan dilakukan pada PT. Tanduk Majang, PT. Mabruk, dan PT. Prima Jaya.

Penulis: Rusdi
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalankejaksaan negeri bangkalankorupsipt sumber daya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

warna fashion 2026

Warna-warna yang Bakal Ngetren di Tahun 2026

penumpang daop 7 madiun

KAI Daop 7 Madiun Tambah Rangkaian KA Untuk Nataru

keripik kentang

Keripik Kentang Pertama Tercipta dari Rasa Jengkel, Ini Kisahnya

  • sekda tulungagung hilang misterius

    Sekda Tulungagung Hilang Misterius Pasca Dilorot Jadi Kadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Bumbu Bali, Kuliner Pedas yang Bukan Berasal dari Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112