Bacaini.id, TRENGGALEK – Dugaan korupsi dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pengembangan petani porang di Trenggalek menyeret Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo, Kecamatan Pule, sebagai tersangka.
Menyikapi kasus ini, Komisi I DPRD Trenggalek memanggil sejumlah pihak terkait guna membahas dampak dari peristiwa tersebut.
Pemanggilan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Pule, serta Kepala Desa Sidomulyo.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, M. Husni Tahir Hamid, menegaskan bahwa tujuan pemanggilan bukan untuk menjustifikasi individu, melainkan untuk menilai dampak kasus ini terhadap pengembangan sektor pertanian porang di daerah.
“Permasalahan ini mengganggu tujuan utama program porang yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Husni, Rabu (12/3/2025).
Ia menekankan bahwa program porang merupakan inisiatif Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dan seharusnya mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak terkait.
Menurutnya, dampak dari kasus ini juga berimbas pada industri pengolahan porang di Trenggalek. Husni menyebut bahwa pabrik yang seharusnya menampung hasil panen petani masih belum dapat beroperasi optimal akibat permasalahan yang terjadi.
“Kami bukan ingin menghakimi, tetapi sebagai bagian dari tugas pengawasan, kami perlu menanyakan hasil pengawasan dari pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Trenggalek, Agus Dwi Karryanto, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif terhadap Sekdes Sidomulyo yang menjadi tersangka.
“Sudah kami layangkan surat pemberhentian sementara dan telah dilakukan pelantikan pengganti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) agar pelayanan di desa tetap berjalan,” jelas Agus.
Husni menegaskan bahwa Komisi I menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar program pengembangan porang di Trenggalek tidak terhambat lebih jauh.
Dengan adanya pemanggilan ini, DPRD Trenggalek berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam mengawal program pertanian dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.