• Login
Bacaini.id
Sunday, February 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korupsi Kuota Haji, Pengasuh Ponpes Lirboyo Prihatin Kondisi NU

ditulis oleh Redaksi
15 September 2025 22:36
Durasi baca: 2 menit
KH Oing Abdul Muid. Foto: facebook

KH Oing Abdul Muid. Foto: facebook

Bacaini.ID, KEDIRI – Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri KH Abdul Mu’id Shohib prihatin atas nasib organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang menjadi bahan bullying di media sosial. Ia berharap NU bisa kembali ke khittah sebagai organisasi perjuangan umat dan bukan kendaraan prakmatis.

Pernyataan itu disampaikan Gus Muid, sapaan KH Abdul Mu’id, atas terjadinya dugaan manipulasi dan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai terperiksa. Penyelidikan kasus itu mulai dikaitkan dengan organisasi NU yang notabene tidak berkorelasi dengan kebijakan Yaqut sebagai Menteri Agama.

“Saya terus terang prihatin NU jadi bahan bullying di medsos. Jika ada oknum yang berbuat salah, segera saja (KPK) melakukan tindakan. Saya rasa KPK punya dasar yang kuat untuk bertindak,” kata Gus Muid kepada Bacaini.ID, Senin, 15 September 2025.

Gus Muid memastikan tindakan hukum yang dikenakan kepada kader NU tidak akan memicu reaksi berlebihan di akar rumput. Menurutnya, anggota NU sudah sangat cerdas dan berpikir rasional dalam menyikapi dinamika di tingkat elit.

“Kalau akar rumput tidak ada masalah, kalau internal PBNU mungkin iya,” katanya.

Gus Muid bahkan mengatakan jika selama ini banyak kyai yang berkeluh kesah kepada Ketua Rais ‘Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar tentang kondisi NU saat ini. Mereka berharap NU kembali ke khittah sebagai organisasi perjuangan umat dan bukan kendaraan untuk kepentingan prakmatis sekelompok orang.

baca ini Korupsi Kuota Haji, Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan kuota haji di Kementerian Agama pada, Kamis, 7 September 2025.

KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak mulai dari travel agent, pejabat dari Kementerian Agama, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait penyimpangan proses pembagian penambahan kuota haji.

KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. Diperkirakan lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini.

Setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel tersebut. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun lebih.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: biro hajikh abdul muidkorupsi kuota hajimenteri agamaponpes lirboyoyaqut cholil qoumas
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Momen Mbak Wali Tebar Kebahagiaan di PAUD Thoyyiba

Gus Qowim Apresiasi Perkembangan KSPPS BMT NU Kota Kediri

Pemasangan erection girder proyek Tol Kediri–Tulungagung di Jalan Suparjan Mangun Wijaya Kota Kediri

Pemasangan Erection Girder Tol Kediri–Tulungagung Tutup Jalan Suparjan Mangun Wijaya

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Terjang Watulimo Trenggalek, Jalan Raya Bandung–Prigi Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In