Bacaini.id, KEDIRI – Dewan Pengurus Korpri Kota Kediri periode 2017-2022 akan segera berakhir pada 8 Juni 2022. Oleh karena itu, dilakukan Musda Korpri Kota Kediri dalam rangka membentuk susunan pengurus untuk periode 2022-2027.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Kediri, Bagus Alit dalam sambutannya mengapresiasi kinerja dari Dewan pengurus Korpri Kota Kediri periode 2017-2022 yang selama ini telah memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat melalui program-program yang diberikan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Dewan pengurus Korpri Kota Kediri yang akan berakhir masa baktinya. Atas ikhtiar dan kinerjanya selama ini, Korpri telah menjadi rumah bagi anggotanya yang lebih kompeten dan profesional,” kata Bagus Alit dalam Musda yang digelar di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Senin, 6 Juni 2022.
Bagus Alit menekankan untuk semua anggota Korpri kedepan agar dapat bekerja secara baik tanpa ada permasalahan hukum. Hal ini akan dilakukan melalui program pembinaan hukum bagi anggota, terutama bagi Kepala OPD.
“Tujuannya jelas, agar para anggota Korpri dapat bekerja tanpa ada permasalahan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bagus Alit berharap kedepannya, Korpri Kota Kediri dapat menjalankan fungsi organisasi sesuai AD/ART yaitu dari, oleh, dan untuk anggota Korpri.
“Semoga pertemuan ini melahirkan mufakat berupa strategi dan program kegiatan yang inovatif sehingga dapat dapat menjadi wadah bagi anggota Korpri agar tetap bersemangat dalam jiwa korsa untuk melayani masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui, susunan Dewan Pengurus KORPRI 2022-2027 yang baru akan diusulkan kepada Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur untuk selanjutnya dilakukan penetapan.
Penulis: Novira