• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Wahyu Kenzo Tembus 25 Ribu Orang Dari Berbagai Negara

ditulis oleh redaksi
08/03/2023
Durasi baca: 2 menit
540 5
0
Korban Wahyu Kenzo Tembus 25 Ribu Orang Dari Berbagai Negara

Kapolda Jatim saat menyampaikan siaran pers kasus investasi bodong Wahyu Kenzo. Foto: istimewa

Bacaini.id, SURABAYA – Dinar Wahyu Saptian atau Wahyu Kenzo resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus investasi bodong melalui robot trading Auto Trade Gold (ATG) pada Rabu, 8 Maret 2023. Total kerugian yang ditimbulkan atas tindakan Wahyu Kenzo mencapai Rp 9 triliun.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan korban kasus ini mencapai 25 ribu orang dari berbagai negara di dunia seperti Amerika, Rusia, China, Arab Saudi, Prancis, Singapura hingga Inggris. Mereka termakan janji manis Wahyu Kenzo yang menawarkan investasi susu nutrisi plus bonus robot trading.

”Korbannya diperkirakan mencapai 25 ribu orang dari berbagai negara dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun,” bebernya dalam konferensi pers di Polda Jatim hari ini.

Crazy Rich Surabaya itu ditangkap di Malang oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota pada Sabtu, 4 Maret 2023. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Wahyu Kenzo mengiming-iming korban untuk berinvestasi susu nutrisi.

Bonusnya adalah robot trading ATG. Robot Trading ini untuk menjerat korban dengan janji memberi keuntungan lebih di kemudian hari. Modus itu sudah dilakukan sejak 2021 lalu.

Namun seiring waktu, para nasabah tidak kunjung mendapat keuntungan seusai yang dijanjikan. Malah ketika member hendak menarik deposito (withdraw) kerap gagal. Saat dikonfrontasi, pihak manajemen PT Pansaky Berdikari Bersama (Panshaka) beralasan aplikasi sedang dalam maintenance.

Sejak itulah manajemen selalu berkelit. Terakhir pada Maret 2022, aplikasi ATG/ATC sudah tidak bisa diakses. Wahyu Kenzo sendiri diketahui merupakan pemilik dari Trading ATG/ATC.

Polisi telah menyita barang bukti 8 kardus susu nutrisi, 3 buah print out bukti keluar masuk uang milyaran, flashdisk dan 3 unit ponsel. Wahyu Kenzo terancam dibui dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Polisi masih membuka pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Mereka bisa melapor melalui hotline pengaduan di nomor 081137802000. Korban yang berada di Malang juga bisa menghubungi hotline Polresta Malang Kota di nomor 081137802000.

Penulis: A.Ulul
Editor: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: crazy richpolda jawa timursurabayaWahyu Kenzo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Blitar

275 PPPK Terima SK Pengangkatan, Pemkab Blitar Optimalkan Tenaga Fungsional

Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

Sejarah 13 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kegagalan Internasional

Sejarah 13 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kegagalan Internasional

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15589 shares
    Share 6236 Tweet 3897
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • MTV Putuskan Berhenti Bermusik Setelah 40 Tahun Hibur Dunia

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112