Bacaini.id, SURABAYA – Dinar Wahyu Saptian atau Wahyu Kenzo resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus investasi bodong melalui robot trading Auto Trade Gold (ATG) pada Rabu, 8 Maret 2023. Total kerugian yang ditimbulkan atas tindakan Wahyu Kenzo mencapai Rp 9 triliun.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan korban kasus ini mencapai 25 ribu orang dari berbagai negara di dunia seperti Amerika, Rusia, China, Arab Saudi, Prancis, Singapura hingga Inggris. Mereka termakan janji manis Wahyu Kenzo yang menawarkan investasi susu nutrisi plus bonus robot trading.
”Korbannya diperkirakan mencapai 25 ribu orang dari berbagai negara dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun,” bebernya dalam konferensi pers di Polda Jatim hari ini.
Crazy Rich Surabaya itu ditangkap di Malang oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota pada Sabtu, 4 Maret 2023. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Wahyu Kenzo mengiming-iming korban untuk berinvestasi susu nutrisi.
Bonusnya adalah robot trading ATG. Robot Trading ini untuk menjerat korban dengan janji memberi keuntungan lebih di kemudian hari. Modus itu sudah dilakukan sejak 2021 lalu.
Namun seiring waktu, para nasabah tidak kunjung mendapat keuntungan seusai yang dijanjikan. Malah ketika member hendak menarik deposito (withdraw) kerap gagal. Saat dikonfrontasi, pihak manajemen PT Pansaky Berdikari Bersama (Panshaka) beralasan aplikasi sedang dalam maintenance.
Sejak itulah manajemen selalu berkelit. Terakhir pada Maret 2022, aplikasi ATG/ATC sudah tidak bisa diakses. Wahyu Kenzo sendiri diketahui merupakan pemilik dari Trading ATG/ATC.
Polisi telah menyita barang bukti 8 kardus susu nutrisi, 3 buah print out bukti keluar masuk uang milyaran, flashdisk dan 3 unit ponsel. Wahyu Kenzo terancam dibui dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Polisi masih membuka pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Mereka bisa melapor melalui hotline pengaduan di nomor 081137802000. Korban yang berada di Malang juga bisa menghubungi hotline Polresta Malang Kota di nomor 081137802000.
Penulis: A.Ulul
Editor: Hari Tri Wasono
Tonton video: