Bacaini.id, MALANG – Sebanyak 5 anak di bawah umur ditetapkan Polres Batu Jawa Timur sebagai tersangka aksi pengeroyokan yang berakibat korban meninggal dunia.
Korban tewas seorang pelajar SMP Negeri 2 Kota Batu. Meski masih di bawah umur, kelima pelaku terancam dijerat UU Perlindungan Anak.
“Dengan ancaman hukuman pidananya penjara paling lama 15 tahun,” ungkap Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin dalam konferensi pers Sabtu (1/6/2024).
Kelima tersangka anak bernisial KA (13) dan AS (13) warga Bumiaji, MA (13) warga Ngaglik, KB (13) warga Sisir dan MI (15) warga Pujon, Kabupaten Malang.
Mereka telah merencanakan pengeroyokan sehari sebelum kejadian pada Rabu (29/5/2024).
Insiden kekerasan dipicu kemarahan salah satu pelaku yang tersinggung lantaran permintaan mencetak tugas sekolah ditolak korban.
Kekerasan berlangsung di wilayah Songgoriti saat korban dan pelaku melakukan belajar kelompok.
“Pada 29 Mei pukul 12.30, pelaku KA menjemput korban di rumahnya lalu diantar ke rumah MA. Lalu korban diajak ke Jalan Cempaka,” terang Oskar.
“Sampai di sana, ternyata sudah ada 3 teman lain yakni MI, KB, dan AS. Di situlah, korban ditantang berkelahi,” tambahnya.
Korban menolak berkelahi, namun dua orang pelaku terus memprovokasi pelaku lain dan terjadilah aksi kekerasan.
Korban dipukul dan ditendang pada bagian kepala, dada, perut dan punggung. Bahkan oleh salah seorang pelaku sempat diseret.
Ironisnya, salah seorang pelaku merekam aksi kekerasan yang dilakukan teman-temannya.
Pada 31 Mei 2024, korban yang mengeluh belakang kepala dan mual dilarikan ke rumah sakit.
Korban meninggal dunia dalam perawatan. Hasil autopsi menyebut batok kepala korban retak sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah di otak.
Menurut Oskar, lantaran di bawah umur, proses hukum yang dikenakan kepada para tersangka berbeda.
“Kami tetap koordinasi dengan kejaksaan sehingga dalam prosesnya segera dilengkapi. Berkas akan kami kirim Senin untuk tahap pertama,” pungkasnya.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyayangkan atas kejadian ini. Pemkot Batu berjanji mengevaluasi lembaga pendidikan dan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Tentunya kami akan terus evaluasi, baik lingkungan sekolah atau keluarga. Peran lingkungan dan orang tua juga sangat besar terhadap tumbuh kembang anak. Artinya, tugas itu harus berjalan beriringan,” pungkas Aries.
Penulis: A. Ulul
Editor: Solichan Arif