Bacaini.ID, MALANG – Pasien yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter umum di RS Persada Hospital di Kota Malang, melapor ke kepolisian.
Peristiwa pada tahun 2022 itu sebelumnya diviralkan di media sosial. Lantaran dianggap tidak ada itikad baik dari terduga pelaku, kasus resmi dilaporkan ke polisi.
Penasehat hukum korban inisial QAR, Satria Marwan menjelaskan upaya hukum dilakukan karena terduga pelaku tidak merasa bersalah.
Bahkan pihak rumah sakit juga tidak melakukan komunikasi atau pun meminta maaf.
”Kalau memang dokter ini dinonaktifkan artinya kan RS mengakui ada kejadian. Tapi tidak ada permintaan maaf atau komunikasi satu pun pada korban. Jadi dengan terpaksa korban melakukan upaya hukum,” ungkap Satria Marwan Jumat (18/4/2025).
Terungkap jumlah yang mengaku sebagai korban pelecehan ternyata lebih dari satu orang. Ada 3 orang lain yang juga merasa pernah dilecehkan saat berobat.
Menurut Satria Marwan, modus yang dilancarkan dokter tersebut kurang lebih sama dengan ruangan VIP yang sama.
“Hampir sama modusnya, spam chat, goda-goda sampai ngajak nonton konser. Nanti saya akan share kalau sudah punya bukti yang lebih kuat,” ungkapnya.
Dalam kasus ini penasehat hukum terduga korban melapor dengan memakai UU tentang kekerasan seksual dan pelecehan seksual.
Kliennya yang berasal dari Bandung dan kabarnya berlatar belakang konten kreator juga membawa sejumlah barang bukti.
Hingga saat ini, kata Satria Marwan korban masih merasa trauma akibat peristiwa yang terjadi. Meskipun kejadian berlangsung 3 tahun lalu.
”Trauma itu masih ada. Dia masih teringat-ingat kejadian itu,” pungkasnya.
Penulis: A. Ulul
Editor: Solichan Arif