• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Pemusnahan Mercon Keluhkan Nilai Ganti Rugi

ditulis oleh Editor
18/04/2022
Durasi baca: 3 menit
507 38
0
Korban Pemusnahan Mercon Keluhkan Nilai Ganti Rugi

Petugas kepolisisan datang menyerahkan uang ganti rugi ke rumah warga. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Polres Bangkalan telah menyerahkan sejumlah dana ganti rugi bagi puluhan warga yang rumahnya terdampak ledakan saat pemusnahan bahan peledak petasan. Namun kompensasi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi.

Hal ini disampaikan Siti Royhanah , salah satu warga sekitar lapangan tembak kampung Skep, Kelurahan Bancaran, Bangkalan. Ibu rumah tangga ini mengaku telah mendapat dana ganti rugi sebesar Rp 400 ribu dari polisi. Padahal atap rumah dan plafonnya mengalami kerusakan cukup parah hingga jebol.

“Ada dua bagian rumah saya yang rusak, ruang tamu plafonnya ambrol, di kamar anak-anak saya plafonnya juga jebol,” kata Rohyanah kepada Bacaini.id, Senin, 18 April 2022.

Menurutnya, ganti rugi yang diberikan tidak cukup untuk memperbaiki bagian rumahnya yang mengalami kerusakan. Karena selain untuk membeli material, dia juga membutuhkan tenaga tukang untuk melakukan perbaikan yang tentu saja butuh ongkos.

“Ongkos tukang saja sehari bisa sampai  Rp 100 ribu, belum beli materialnya. Ini ada empat asbes yang rusak dan puluhan genting hancur. Uang segitu ya tidak cukup,” keluhnya.

Siti Rusmiyeh, salah satu korban lain mengaku mendapatkan kompensasi senilai Rp 2,3 juta. Dia mengatakan bahwa rumahnya mengalami sejumlah kerusakan mulai dari kaca pecah, plafon serta kamar mandi jebol dan bahkan ledakan mirip bom itu membuat sound system miliknya rusak.

“Kami belum tahu itu nanti cukup atau tidak. Nanti ketahuannya kalau sudah proses perbaikan atau sampai selesai. Ya semoga saja cukup, karena selain bagian rumah, salah satu perabotan itu juga rusak,” harapnya.

Dengan adaya keluhan dari warga, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino meminta kepada warga yang merasa tidak cukup atas ganti rugi yang telah diserahkan untuk segera menyampaikan kepada pihak Polres Bangkalan. Pihaknya akan memenuhi dan mengawal proses perbaikan sampai rumah warga yang terdampak sampai kembali seperti sediakala.

“Polres akan mengawal secara intens, kalau ada yang merasa kurang silahkan dilaporkan dan akan kami ganti kekurangannya,” terang AKBP Alith.

Menurutnya, dia merasa beruntung karena satu kuintal bahan peledak petasan itu akhirnya dapat diamankan hingga akhirnya dimusnahkan, meskipun harus menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.

Sebab, jika bahan peledak itu tidak segera diamankan nantinya akan lebih berbahaya dan dikhawatirkan terjadi ledakan besar di rumah produksi yang berada di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Secara otomatis, dampaknya akan jauh lebih besar hingga membahayakan nyawa warga sekitar.

 “Yang terpenting adalah kami dapat menyelamatkan barang ini keluar dari perkampungan padat penduduk di TKP. Kalau bahan itu meledak di TKP, tidak hanya dampak material yang lebih besar, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa sampai menelan korban jiwa,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Sabtu, 16 April 2022 kemarin, Satreskrim Polres Bangkalan dibantu tim Jihandak Brimob Polda Jatim melakukan disposal 24 ribu butir petasan setara dengan 100 kilogram. Bahan yang memiliki daya ledak hingga empat kilometer itu menyebabkan 31 rumah warga, empat ruang kelas sekolah dan satu bangunan masjid mengalami kerusakan.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemusnahan bahan peledak petasanPolres Bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

MNCTV Tayangkan Laga Big Match Unggul FC Malang vs Fafage Banua

MNCTV Tayangkan Laga Big Match Unggul FC Malang vs Fafage Banua

Family 100 Hadir Lebih Segar dan Seru, Makin Banyak Tawa, serta Makin Banyak Jawaban Tidak Terduga

Family 100 Hadir Lebih Segar dan Seru, Makin Banyak Tawa, serta Makin Banyak Jawaban Tidak Terduga

Ragam Kuliner Maknyus di Banyuwangi, Rujak Soto Perlu Dicoba

Ragam Kuliner Maknyus di Banyuwangi, Rujak Soto Perlu Dicoba

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15272 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112