Bacaini.id, BANGKALAN – Polres Bangkalan telah menyerahkan sejumlah dana ganti rugi bagi puluhan warga yang rumahnya terdampak ledakan saat pemusnahan bahan peledak petasan. Namun kompensasi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi.
Hal ini disampaikan Siti Royhanah , salah satu warga sekitar lapangan tembak kampung Skep, Kelurahan Bancaran, Bangkalan. Ibu rumah tangga ini mengaku telah mendapat dana ganti rugi sebesar Rp 400 ribu dari polisi. Padahal atap rumah dan plafonnya mengalami kerusakan cukup parah hingga jebol.
“Ada dua bagian rumah saya yang rusak, ruang tamu plafonnya ambrol, di kamar anak-anak saya plafonnya juga jebol,” kata Rohyanah kepada Bacaini.id, Senin, 18 April 2022.
Menurutnya, ganti rugi yang diberikan tidak cukup untuk memperbaiki bagian rumahnya yang mengalami kerusakan. Karena selain untuk membeli material, dia juga membutuhkan tenaga tukang untuk melakukan perbaikan yang tentu saja butuh ongkos.
“Ongkos tukang saja sehari bisa sampai Rp 100 ribu, belum beli materialnya. Ini ada empat asbes yang rusak dan puluhan genting hancur. Uang segitu ya tidak cukup,” keluhnya.
Siti Rusmiyeh, salah satu korban lain mengaku mendapatkan kompensasi senilai Rp 2,3 juta. Dia mengatakan bahwa rumahnya mengalami sejumlah kerusakan mulai dari kaca pecah, plafon serta kamar mandi jebol dan bahkan ledakan mirip bom itu membuat sound system miliknya rusak.
“Kami belum tahu itu nanti cukup atau tidak. Nanti ketahuannya kalau sudah proses perbaikan atau sampai selesai. Ya semoga saja cukup, karena selain bagian rumah, salah satu perabotan itu juga rusak,” harapnya.
Dengan adaya keluhan dari warga, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino meminta kepada warga yang merasa tidak cukup atas ganti rugi yang telah diserahkan untuk segera menyampaikan kepada pihak Polres Bangkalan. Pihaknya akan memenuhi dan mengawal proses perbaikan sampai rumah warga yang terdampak sampai kembali seperti sediakala.
“Polres akan mengawal secara intens, kalau ada yang merasa kurang silahkan dilaporkan dan akan kami ganti kekurangannya,” terang AKBP Alith.
Menurutnya, dia merasa beruntung karena satu kuintal bahan peledak petasan itu akhirnya dapat diamankan hingga akhirnya dimusnahkan, meskipun harus menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.
Sebab, jika bahan peledak itu tidak segera diamankan nantinya akan lebih berbahaya dan dikhawatirkan terjadi ledakan besar di rumah produksi yang berada di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Secara otomatis, dampaknya akan jauh lebih besar hingga membahayakan nyawa warga sekitar.
“Yang terpenting adalah kami dapat menyelamatkan barang ini keluar dari perkampungan padat penduduk di TKP. Kalau bahan itu meledak di TKP, tidak hanya dampak material yang lebih besar, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa sampai menelan korban jiwa,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Sabtu, 16 April 2022 kemarin, Satreskrim Polres Bangkalan dibantu tim Jihandak Brimob Polda Jatim melakukan disposal 24 ribu butir petasan setara dengan 100 kilogram. Bahan yang memiliki daya ledak hingga empat kilometer itu menyebabkan 31 rumah warga, empat ruang kelas sekolah dan satu bangunan masjid mengalami kerusakan.
Penulis: Rusdi
Editor: Novira