• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kontraktor Alun-Alun Tagih Pembayaran Proyek ke Pemkot Kediri

ditulis oleh redaksi
22/11/2023
Durasi baca: 3 menit
594 6
0

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari mengatakan institusinya akan memanggil PT Surya Graha Utama besok, Kamis, 23 November 2023. Dewan akan menggelar rapat gabungan semua komisi untuk mencari tahu akar persoalan tersebut.

“Besok akan kita panggil untuk memberikan keterangan, dikonfrontir dengan penjelasan dinas terkait,” kata Ashari.

Pihak yang akan dipanggil adalah Sekretaris daerah, Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BPPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala DLHKP, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kabag Hukum, Koordinator Pelaksana Surya Graha Utama, Pimpinan PT Surya Unggul Nusa CONS selaku konsultan perencana, dan Pimpinan PT Pilarempat Concultant selaku konsultan pengawas.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 3 of 3
Prev123
Tags: alun-alun kota kediridinas pupr kota kediriDPRD Kota Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Trenggalek Melawan, Menolak Tambang Demi Masa Depan

Trenggalek Melawan, Menolak Tambang Demi Masa Depan

imigrasi blitar menangkap WN Malaysia di Tulungagung

Imigrasi Blitar Tangkap WN Malaysia di Tulungagung

Memalukan! PPATK Bongkar Praktik Judi Anggota Dewan

Ramai Kritik Kenaikan Gaji DPR, Ini Rincian Pendapatannya

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15496 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16604 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist