• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, May 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kontraktor Alun-Alun Tagih Pembayaran Proyek ke Pemkot Kediri

ditulis oleh redaksi
22/11/2023
Durasi baca: 3 menit
590 6
0

Tak hanya itu, sejak pertama bekerja pada 26 Mei 2023, Dinas PUPR belum pernah sama sekali memberikan pembayaran kepada PT Surya Graha Utama. Padahal harusnya pembayaran senilai 30 persen diberikan oleh Dinas PUPR Kota Kediri saat progres pembangunan terpenuhi 35 persen, tepatnya pada 11 September lalu. Nilai proyek itu sendiri mencapai Rp17,9 milyar yang didanai dari APBD Kota Kediri.

Padahal menurut Santoso, Inspektorat dan mantan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat itu juga merekomendasikan dilakukannya pembayaran.

“Waktu audiensi, Wali Kota secara lisan juga sudah memerintahkan pembayaran, itu disaksikan semua yang hadir di Balai Kota Kediri. Seharusnya maksimal 30 hari pembayaran termin pertama harus dilakukan, sampai sekarang belum ada, terus klien kami disalahkan?,” tandasnya.

Manager proyek, Supoyo menambahkan, sebenarnya PT Surya Graha Utama – KSO sudah berusaha berbicara baik-baik dengan Dinas PUPR sebelum melibatkan kuasa hukum.

Dirinya juga telah berkirim surat kepada Ketua DPRD Kota Kediri pada Senin, 20 November 2023 lalu. Isinya, permohonan Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan semua pihak yang terlibat dalam proyek alun-alun.

Dipanggil DPRD……

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: alun-alun kota kediridinas pupr kota kediriDPRD Kota Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Alasan Perempuan Pilih Cerai Karena Hampa, Ini Penjelasannya

Alasan Perempuan Pilih Cerai Karena Hampa, Ini Penjelasannya

Wayang di Nusantara Beragam, Ada yang Sudah Diakui UNESCO

Wayang di Nusantara Beragam, Ada yang Sudah Diakui UNESCO

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15259 shares
    Share 6104 Tweet 3815
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist