Bacaini.ID, TRENGGALEK – Penyelidikan aksi kekerasan yang berujung kematian seorang perempuan di kamar hotel di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, terus berkembang.
Selain menyakiti korban YN (34) hingga tewas, pelaku berinisial SE (41) warga Desa Kamulan Kecamatan Durenan terungkap diduga juga menganiaya anak korban.
Bocah laki-laki berumur 10 tahun itu mengalami luka serius pada bagian kepala dan dada akibat pukulan benda tumpul yang dilakukan berulangkali.
Bocah berinisial AM itu kini menjalani perawatan di ruang rawat inap Seruni RSUD dr Soedomo Trenggalek dengan kondisi berangsur membaik.
“Alhamdulillah, mulai kemarin pasien sudah pindah ke ruang rawat inap Seruni. Untuk saat ini kondisinya sudah sangat membaik, diajak komunikasi juga sudah bisa,” ujar Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek Sujiono Kamis (10/9/2025).
Aksi kekerasan yang merenggut nyawa YN, wanita asal Desa Sawo Kabupaten Ponorogo itu dipicu rasa cemburu pelaku yang merupakan pacar korban.
Pelaku SE marah melihat korban masih berkomunikasi intens dengan mantan suaminya. SE diketahui langsung menyerahkan diri begitu melihat kekasihnya tidak bernyawa.
Menurut Sujiono, bocah yang turut jadi korban kekerasan itu sudah mulai bisa bermain dan nafsu makannya berangsur normal, meskipun masih mengeluhkan rasa nyeri.
Berdasarkan pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka akibat trauma benda tumpul, terutama di bagian kepala hingga dada.
Saat ini petugas juga menyiapkan pendampingan psikologis yang melibatkan pihak keluarga.
“Yang penting anaknya sudah komunikatif, itu jadi salah satu indikator penting,” pungkasnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif