• Login
Bacaini.id
Sunday, February 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Kediri Diringkus Polisi

ditulis oleh Editor
13 June 2022 15:53
Durasi baca: 2 menit
Tersangka pencurian mobil pikap beserta barang bukti yang diamankan. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Tersangka pencurian mobil pikap beserta barang bukti yang diamankan. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Anggota Satreskrim Polres Kediri Kota membekuk komplotan pencuri mobil pikap yang sering beraksi di wilayah Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas kepolisian, para pelaku sebelumnya telah memodifikasi mobil hasil curian.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah D (45) dan J (55) warga Kabupaten Pamekasan, serta TM (30), AS (39) dan MR (38) warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Mereka ditangkap saat hendak menjual mobil curiannya ke Kabupaten Pamekasan, Madura.

“Lima pelaku ini memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor sampai penadah yang berada di Pamekasan,” kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi di Mapolresta Kediri, Senin, 13 Juni 2022.

Dihadapan polisi para pelaku mengaku telah beraksi di beberapa wilayah di Jawa Timur. Para pelaku ini hanya mengincar mobil jenis pikap yang dimodifikasi sebelum dijual dengan harga tinggi antara Rp100 juta sampai Rp120 juta per unit.

“Untuk modifikasi yang dilakukan, pelaku ini membeli mobil pikap tua dengan harga murah, kemudian dipotong-potong dan digabungkan dengan mobil pikap hasil curian,” terangnya.

Lebih lanjut, AKBP Wahyudi menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari sejumlah laporan pencurian mobil pikap di wilayah Kediri dan sekitarnya. Anggota Satreskrim membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran para pelaku.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap Mitsubisi L 300, dua buah kunci T, satu pasang plat nomor kendaraan, satu buah buku rekening, satu buah mesin grenda, satu unit ponsel, uang tunai serta sejumlah onderdil mobil.

“Pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka dan barang bukti lain,” pungkasnya.

Lima pelaku saat ini harus mendekam di penjara. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pencurian mobil pikapPolres Kediri Kotasatreskrim polresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paket MBG di Trenggalek dengan buah jeruk diduga busuk dan berulat

Buruknya Menu MBG Bikin Geram, Warga Trenggalek Terima Buah Busuk dari Dapur Yayasan

Donasi buku untuk anak-anak dalam gerakan literasi global

Tidak Suka Hari Valentine? 14 Februari Juga Diperingati Hari Pemberian Buku Internasional

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In