• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketua DPRD Trenggalek: Perubahan SOTK Harus Sinkron RPJMD dan Rampung Bersamaan

ditulis oleh Redaksi
10/06/2025
Durasi baca: 2 menit
511 16
0
Ketua DPRD Trenggalek: Perubahan SOTK Harus Sinkron RPJMD dan Rampung Bersamaan

Ketua DPRD Trenggalek: Perubahan SOTK Harus Sinkron dengan RPJMD, Rampung Bersamaan

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa pembahasan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah memasuki tahap pembahasan di panitia khusus (pansus).

Perubahan ini diharapkan dapat diselesaikan bersamaan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Menurut Doding, usulan awal dari Bupati Trenggalek terkait perubahan SOTK hanya mencakup penambahan satu perangkat daerah. Namun, Bupati juga menyatakan bahwa apabila kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, struktur organisasi bisa tetap dipertahankan seperti saat ini, dengan hanya melakukan perubahan nama atau fungsi dinas agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan.

“Pak Bupati menegaskan pentingnya sinkronisasi antara struktur organisasi dengan RPJMD. Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus, yakni penguatan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi, dan perlindungan lingkungan hidup,” ujar Doding, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, untuk periode kali ini, isu lingkungan ditempatkan sebagai prioritas utama, diikuti oleh ekonomi dan SDM. Penyesuaian ini mencerminkan kesinambungan visi dan misi Bupati dari periode pertama hingga periode kedua.

Terkait proses pembahasan, Doding mengakui adanya tantangan dalam koordinasi dengan pemerintah pusat. Beberapa rencana penggabungan perangkat daerah, seperti perpustakaan dan Dinas Kominfo, terbentur aturan pusat yang tidak memperbolehkan penggabungan tersebut. Hal serupa juga terjadi pada Dinas Pendapatan yang secara regulasi harus berdiri sendiri.

Meski begitu, DPRD tetap berharap pembahasan SOTK dan RPJMD bisa diselesaikan secara bersamaan agar nantinya dapat langsung ditindaklanjuti oleh kepala daerah.

“Kalau RPJMD sudah ditetapkan dan SOTK-nya sudah linier, Pak Bupati bisa segera menyusun tim dinasnya. Harapannya, tahun 2026 kita bisa lebih cepat bergerak menuju capaian jangka menengah,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Beragam mata uang di Indonesia

Mata Uang yang Pernah Berlaku di Indonesia Sebelum Rupiah

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2647 shares
    Share 1059 Tweet 662
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist