Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa pembahasan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah memasuki tahap pembahasan di panitia khusus (pansus).
Perubahan ini diharapkan dapat diselesaikan bersamaan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurut Doding, usulan awal dari Bupati Trenggalek terkait perubahan SOTK hanya mencakup penambahan satu perangkat daerah. Namun, Bupati juga menyatakan bahwa apabila kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, struktur organisasi bisa tetap dipertahankan seperti saat ini, dengan hanya melakukan perubahan nama atau fungsi dinas agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan.
“Pak Bupati menegaskan pentingnya sinkronisasi antara struktur organisasi dengan RPJMD. Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus, yakni penguatan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi, dan perlindungan lingkungan hidup,” ujar Doding, Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan, untuk periode kali ini, isu lingkungan ditempatkan sebagai prioritas utama, diikuti oleh ekonomi dan SDM. Penyesuaian ini mencerminkan kesinambungan visi dan misi Bupati dari periode pertama hingga periode kedua.
Terkait proses pembahasan, Doding mengakui adanya tantangan dalam koordinasi dengan pemerintah pusat. Beberapa rencana penggabungan perangkat daerah, seperti perpustakaan dan Dinas Kominfo, terbentur aturan pusat yang tidak memperbolehkan penggabungan tersebut. Hal serupa juga terjadi pada Dinas Pendapatan yang secara regulasi harus berdiri sendiri.
Meski begitu, DPRD tetap berharap pembahasan SOTK dan RPJMD bisa diselesaikan secara bersamaan agar nantinya dapat langsung ditindaklanjuti oleh kepala daerah.
“Kalau RPJMD sudah ditetapkan dan SOTK-nya sudah linier, Pak Bupati bisa segera menyusun tim dinasnya. Harapannya, tahun 2026 kita bisa lebih cepat bergerak menuju capaian jangka menengah,” pungkasnya.