Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto menandatangani berita acara persetujuan bersama raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda. Penetapan persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Jumat (22/9/2023).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir delapan fraksi. Fraksi PDIP disampaikan Harijanto, Fraksi PAN disampaikan Dinayana, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana, Fraksi Nasdem disampaikan Choirudin Mustofa, Fraksi PKB disampaikan Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Karya Nurani disampaikan Pujiono, Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan Ayub Wahyu, dan Fraksi Demokrat disampaikan oleh pimpinan sidang karena perwakilan berhalangan hadir.
“Kita sudah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi telah menyampaikan aspirasi, saran, rekomendasi, dan evaluasi. Hal tersebut akan kami tindak lanjuti untuk proses penyusunan anggaran selanjutnya,” kata Abdullah Abu Bakar.
Wali Kota berharap pelaksanaan APBD berjalan dengan baik sehingga roda pemerintahan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat juga optimal manfaatnya. Untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan, kolaborasi, dan sinergi yang lebih solid dengan berbagai pihak. Terutama DPRD dan Forkopimda.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Wakil Ketua I DPRD Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Katino, anggota DPRD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.(ADV)





