Bacaini.ID, KEDIRI – Udara Tretes masih dingin pada Minggu pagi, 29 Maret 2026 di kaki Gunung Arjuno–Welirang. Kabut belum sepenuhnya terangkat ketika ribuan warga mulai memadati Simpang Dung Biru, kawasan wisata Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Mereka datang bukan untuk berlibur, melainkan untuk menyuarakan satu pesan yang sama, hutan Tretes jangan diubah menjadi villa dan real estate.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa sesaat. Ini adalah puncak dari kegelisahan panjang warga yang merasa ruang hidupnya pelan-pelan menyusut di tengah dalih pembangunan.
Dari Kawasan Resapan ke Kawasan Bisnis
Warga mempersoalkan rencana alih fungsi kawasan hutan seluas sekitar 22,5 hektare di lereng Arjuno–Welirang. Kawasan ini selama puluhan tahun dikenal sebagai daerah resapan air bagi Prigen dan wilayah sekitarnya. Di bawah hutan tersebut mengalir mata air yang menyuplai kebutuhan ribuan rumah, pertanian, hingga daerah hilir Pasuruan.
Rencana pembangunan digagas oleh PT Stasionkota Sarana Permai (SSP). Pada tahap awal, proyek ini disebut sebagai real estate atau kawasan villa eksklusif, sebelum kemudian bergeser istilah menjadi “pariwisata alam terpadu”. Namun bagi warga, perubahan nomenklatur itu tidak mengubah substansi ancaman ekologisnya.
“Itu hanya ganti baju. Hutannya tetap dibuka,” kata Priya Kusuma, Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta), di sela-sela aksi.
Jejak Air yang Mulai Terputus
Dalam orasi-orasi warga, satu kata terus berulang, yakni air. Kekhawatiran itu bukan tanpa konteks. Dalam beberapa tahun terakhir, Prigen dan wilayah sekitar mengalami sejumlah peristiwa banjir dan limpasan air yang oleh warga dikaitkan dengan perubahan tutupan lahan.
Menurut warga, sebagian kawasan hutan yang dulu masih hijau kini mulai berubah menjadi permukiman dan bangunan komersial. Peta tata ruang yang berubah dari zona hijau ke zona kuning menjadi alasan utama warga menilai proses pembangunan telah berjalan mendahului kajian risiko bencana.
Bagi masyarakat lereng gunung, hutan bukan sekadar lanskap. Ini adalah infrastruktur hidup, menyimpan air, menahan longsor, dan mengatur siklus alam. Sekali rusak, dampaknya baru terasa ketika hujan datang dan tanah tak lagi mampu menahan debit air.
Aksi Jalanan sebagai Bahasa Terakhir
Ribuan warga melakukan long march dari Simpang Dung Biru menuju Jalan Letkol Telwe Limas. Spanduk-spanduk terbentang: “Save Hutan Tretes”, “Hutan Bukan Villa”, “Air untuk Rakyat, Bukan untuk Bisnis”. Doa lintas agama dipanjatkan, seolah menegaskan bahwa isu ini melampaui kepentingan politik dan ideologi.
Aksi berlangsung tertib. Namun ketertiban itu menyimpan ketegangan. Warga menyatakan mereka telah menempuh jalur dialog dan audiensi sejak lama, namun merasa suaranya belum sungguh-sungguh menjadi dasar kebijakan.
Pansus DPRD dan Janji Rekomendasi
Di tengah massa aksi, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan turun menemui warga. Ketua Pansus, Sugiyanto, menyatakan pansus telah bekerja sejak Oktober 2025 untuk menelusuri izin, tata ruang, dan dampak lingkungan proyek tersebut.
Ia menyebut pansus menolak alih fungsi hutan dan berjanji mengeluarkan rekomendasi resmi sebelum masa kerjanya berakhir pada akhir April 2026.
Namun bagi warga, janji belum cukup. Pengalaman sebelumnya mengajarkan bahwa rekomendasi politik sering kali kalah cepat dari proses bisnis.
Antara Izin, Peta, dan Kepentingan
Dokumen perizinan menjadi wilayah abu-abu yang dipersoalkan warga. Beberapa izin seperti PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan status lahan disebut telah terbit. Warga mendesak ATR/BPN meninjau ulang dan mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dinilai mengabaikan fungsi ekologis kawasan.
Bagi pegiat lingkungan, kasus Tretes mencerminkan problem klasik pembangunan di daerah rawan bencana, yakni ketika tata ruang kalah oleh investasi.
Siap Menempuh Jalur Hukum
Sejumlah kelompok warga dan lembaga lingkungan hidup menyatakan siap melanjutkan perlawanan ke jalur hukum, termasuk gugatan tata ruang dan lingkungan jika proyek tetap berjalan. Langkah hukum dipilih sebagai jalan terakhir untuk menghentikan apa yang mereka anggap sebagai “pembangunan berisiko tinggi”.
Tretes dan Masa Depan Lereng Arjuno
Tretes hari ini berada di persimpangan. Di satu sisi, ada dorongan ekonomi melalui pariwisata dan properti. Di sisi lain, ada kenyataan ekologis bahwa lereng gunung bukan ruang kosong yang bebas dibangun.
Aksi warga Prigen bukan hanya tentang menolak villa. Ia adalah pernyataan tentang batas pembangunan, tentang siapa yang menanggung risiko ketika alam dikorbankan.
Jika hutan Tretes hilang, yang pertama terdampak bukanlah pengembang, melainkan warga di hilir yang harus menghadapi banjir, krisis air, dan ketidakpastian hidup.
Penulis: Hari Tri Wasono





