• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketahui Perbedaan Swab Tes Antigen dan PCR

ditulis oleh redaksi
18/12/2020
Durasi baca: 1 menit
495 38
0
RSUD Gambiran Bisa Lakukan Tes Corona Sendiri

Ilustrasi laboratorium Rumah Sakit

SURABAYA – Sejumlah daerah memberlakukan syarat swab test antigen dan polymerase chain reaction (PCR) untuk menekan mobilitas Natal dan Tahun Baru 2021. Bagi kamu yang belum tahu perbedaan dua tes tersebut, simak penjelasan berikut.

Dikutip dari laman kesehatan halodoc, terdapat perbedaan metodologi pengambilan sample antara swab antigen dan PCR. Swab test antigen adalah pemeriksaan imun yang berfungsi untuk mendeteksi keberadaan antigen virus tertentu yang menunjukkan adanya infeksi virus saat ini. Swab test antigen ini biasanya digunakan untuk mendiagnosis patogen pernapasan, seperti virus influenza dan respiratory syncytial virus (RSV).

Swab test antigen membutuhkan waktu yang sebentar yaitu antara 30-60 menit. Teknisnya, petugas akan melakukan pengambilan sampel di pangkal hidung dan tenggorokan. Sampel diambil dengan swab test atau tes usap sehingga mirip dengan pelaksanaan tes PCR.

Sedangkan PCR secara teknis sama, yakni pengambilans sampel di pangkal hidung dan tenggorokan, namun memiliki akurasi lebih tinggi. Mekanisme test PCR menggunakan sampel RNA COVID-19 yang disalin balik untuk membentuk pasangan DNA. Salinan diperbanyak dengan PCR hingga terbentuk banyak rantai DNA. Karena itu prosesnya lebih lama dan bisa lebih dari satu hari.

Praktisi kesehatan menilai tingkat akurasi PCR paling tinggi dibanding metodologi lain, yakni mencapai 80-90 persen. Namun biayanya juga paling mahal, apalagi dilakukan secara mandiri di laboratorium swasta.

Merujuk Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab maksimal Rp 900 ribu untuk sekali tes. (HTW)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: PCRswab tes antigen
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tantangan milenial dan gen z memiliki rumah sendiri

Tantangan Berat Milenial dan Gen Z Punya Rumah Sendiri

bendera one piece berkibar di perahu acara Kemenparekraf Trenggalek

Bendera One Piece Warnai Kunker Kemenparekraf di Trenggalek

Perempuan tewas di kamar kos Blitar dibunuh pacar sendiri

Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Tubuh Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar Penuh Luka Lebam

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15499 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112