Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketahui Hukum dan Keringanan Umat Muslim Menunaikan Salat Jumat

ditulis oleh Editor
Friday, December 2nd, 2022
Durasi baca: 3 menit
0
Ketahui Hukum dan Keringanan Umat Muslim Menunaikan Salat Jumat

Salat Jumat. Foto: IG @welfareonline

Bacaini.id, KEDIRI – Hukum mengerjakan salat Jumat bagi umat Muslim laki-laki dewasa atau Muslimin adalah wajib. Artinya, jika ibadah tersebut ditinggalkan, maka akan mendapat dosa.

Dasar hukum fardu ain menunaikan salat Jumat disebutkan dalam hadis yang berbunyi “Sholat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang yaitu, budak, wanita, anak kecil dan orang sakit,” (HR. Abu Daud).

Salah satu ketentuan khusus menunaikan ibadah salat Jumat yang diatur dalam kajian fiqih adalah wajib dijalankan secara berjamaah di masjid. Berikut ini, Bacaini.id merangkum beberapa hadis Rasulullah SAW terkait dengan ibadah salat Jumat sebagai ibadah wajib termasuk uzur yang dapat menggugurkannya.

1. Salat Jumat sebagai syiar Islam

“Siapa saja yang meninggalkan salat Jumat tiga kali tanpa uzur, maka ia telah mencampakkan Islam di balik punggungnya,” (HR Al-Baihaqi).

2. meninggalkan salat Jumat tiga kali

“Siapa meninggalkan salat Jumat tiga kali karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya,” (HR At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni).

3. mewajibkan memenuhi panggilan salat Jumat

“Siapa yang mendengarkan azan salat Jumat, namun ia tidak mendatangi (seruan tersebut), maka Allah menutup hatinya dan menjadikan hatinya sebagai hati orang kafir munafik,” (HR Al-Baihaqi).

4. kewajiban mendirikan salat Jumat di tengah kelompok masyarakat

“Sungguh, aku ingin sekali memerintahkan seseorang mengimami salat di tengah masyarakat, kemudian aku akan membakar rumah mereka yang tertinggal dari salat Jumat,” (HR Muslim).

5. meninggalkan salat Jumat membuat hati menjadi lalai

“Hendaknya suatu kelompok menyudahi perbuatannya dalam meninggalkan shalat Jumat atau (pilihannya) Allah SWT akan mengunci mati batin mereka, kemudian mereka menjadi lalai sungguhan,” (HR Muslim).

Namun, pada kondisi tertentu, Allah SWT memberikan keringanan kepada umatnya. Seperti misalnya ketika dunia dilanda pandemi Covid 19 dengan salah satu aturannya dilarang berkerumun, termasuk melakukan salat berjamaah. Salah satu keringanan yang diberikan kepada umat muslimin adalah dapat menggantinya dengan salat dzuhur, selama dilandasi alasan syar’i.

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa yang mendengar azan wajib baginya sholat berjamaah di masjid, kecuali ada uzur. Para sahabat bertanya, “Apa yang dimaksud dengan uzur?” Rasulullah menjawab, “Ketakutan atau sakit.” (HR. Abu Daud)

Mengutip laman NU Online, uzur yang dapat menggugurkan kewajiban menunaikan salat Jumat dan kesunnahan menghadiri salat jamaah meliputi:

1. Hujan yang dapat membasahi pakaiannya

2. salju

3. dingin baik siang maupun malam

4. sakit (berat) yang membuatnya sulit untuk mengikuti shalat Jumat dan shalat jamaah. Sakit ringan seperti flu, pusing, atau sedikit demam tidak termasuk uzur

5. kekhawatiran atas gangguan keselamatan jiwanya, kehormatan dirinya, atau harta bendanya

Lima jenis uzur tersebut disarikan dari pandangan keagamaan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) tentang Pelaksanaan Shalat Jumat di Daerah Terjangkit Covid-19 pada 19 Maret 2020 yang dikutip dari Kitab Al-Minhajul Qawim karya Ibnu Hajar Al-Haitami.

Penulis: Novira
Diolah dari berbagai sumber

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
ShareTweetSendTweet

Related Posts

Ketahui Hukum dan Keringanan Umat Muslim Menunaikan Salat Jumat
Kiblat

Bepergian Jarak Jauh, Musafir Tidak Wajib Jumatan

Bacaini.id, KEDIRI - Ibadah salat Jumat hukumnya wajib bagi setiap muslim. Namun beberapa golongan yang boleh untuk tidak salat Jumat,...

Baca ini..
Bentrok Dengan Polisi, Ratusan Pendekar Ditangkap

Bentrok Dengan Polisi, Ratusan Pendekar Ditangkap

Sultan Nganjuk Beli Pesawat Untuk Pajangan, Intip Bisnis Bangkai Pesawat

Sultan Nganjuk Beli Pesawat Untuk Pajangan, Intip Bisnis Bangkai Pesawat

Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Pondok Pesantren Kota Malang

Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Pondok Pesantren Kota Malang

Populer

  • Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.000 Lowongan Kerja di Kediri Urban Job Fair 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Petugas Babinsa ‘Dor to Dor’ Terkait Pilpres, Ini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan CJH Trenggalek Pilih Tunda Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manasik Haji di Alun-alun Jombang, CJH Lansia Rentan Dehidrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Kawasan Kayutangan Kota Malang Dipenuhi Lautan Manusia

Puncak Acara Malang 109, Sajikan Hiburan Sehari Penuh

Festival Mangrove ke-4 Jatim Digelar di Trenggalek

Festival Mangrove ke-4 Jatim Digelar di Trenggalek

Ribuan Pelamar Padati Kediri Urban Job Fair 2023

Ribuan Pelamar Padati Kediri Urban Job Fair 2023

Manasik Haji di Alun-alun Jombang, CJH Lansia Rentan Dehidrasi

Manasik Haji di Alun-alun Jombang, CJH Lansia Rentan Dehidrasi

Wali Kota Kediri Buka Turnamen Basket Antar SD

Wali Kota Kediri Buka Turnamen Basket Antar SD



ADVERTISEMENT


Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist