• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketahuan Memberi Uang Kapolres, Ketua KPU Paniai Diberhentikan

ditulis oleh Redaksi
22 January 2025 15:26
Durasi baca: 1 menit
Anggota Bawaslu Surabaya Diberhentikan Karena Hubungan di Luar Nikah

Papan nama DKPP. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Kabupaten Paniai, Sem Nawipa setelah terbukti melanggar kode etik. Sem Nawipa diketahui memberikan sejumlah uang kepada Kapolres Kabupaten Paniai untuk pengamanan pemilu.

Pemberhentian ini disampaikan di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025, yang dibacakan Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. “Menjatuhkan sanksi  Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua KPU Kabupaten Paniai kepada Teradu I Sem Nawipa selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Paniai terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata I Dewa Kade.

Menurut majelis, tindakan Sem Nawipa yang memberikan uang kepada Kapolres Kabupaten Paniai untuk pengamanan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Paniai, tidak dibenarkan menurut hukum dan etika.

Terlebih uang tersebut bersumber dari pribadi Ketua KPU yang secara aturan tidak dibenarkan untuk digunakan dalam rangka kepentingan menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan.

“Tindakan Teradu I menurut etika merupakan tindakan yang tidak patut dan tidak pantas serta mencoreng marwah lembaga penyelenggara pemilu maupun lembaga lain, dalam hal ini kepolisian,” tutur Dewa Kade. Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dkppkapolres paniaiKPU Paniai
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dbhcht 2025 di rsud dr iskak tulungagung

Suport Penting DBHCHT 2025 di RSUD dr Iskak Tulungagung

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

kasus bullying di sekolah jawa timur

Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

  • kasus bullying di sekolah jawa timur

    Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112