Bacaini.id, MALANG – Sofyan, 50 tahun, warga Jalan Emprit Mas, Sukun, Kota Malang tak bisa berkelit saat polisi membongkar perbuatannya. Dia diketahui menghajar istrinya menggunakan palu hingga tewas di kamar mandi.
Perbuatan Sofyan ini terbongkar setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap jasad Ratna, 50 tahun. Meski sempat diduga tewas karena terpeleset di kamar mandi, polisi menemukan jejak tindak kekerasan di tubuhnya. Luka di kepalanya diketahui tak sama dengan luka terjatuh di lantai.
Polisi yang melakukan pendalaman akhirnya curiga kepada Sofyan, suaminya sendiri. Atas bukti-bukti tersebut, Sofyan akhirnya mengakui telah membunuh istrinya.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menuturkan pelaku melakukan perbuatan keji itu karena rasa sakit hati. Sebagai suami siri, dia merasa kurang dianggap oleh istrinya. Bahkan 3-4 tahun terakhir telah pisah ranjang meski tetap hidup serumah.
Pelaku lantas merencanakan pembunuhan itu. Dia beraksi saat rumah dalam keadaan sepi, Jumat 17 September 2021. Saat itu anak korban belum pulang.
Saat korban berada di dalam kamar mandi, dia dihajar berkali-kali menggunakan palu tepat di kepalanya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengunci kamar mandi dari dalam menggunakan selang air. Dengan cara ini korban seolah-olah mengunci diri di dalam kamar mandi dan terjatuh tanpa sepengetahuan orang.
“Sepekan setelah (kejadian) itu, penyidik menyimpulkan janazah meninggal akibat kekerasan benda tumpul. Dari hasil pengembangan, diketahui pelakunya adalah Sofyan, suaminya sendiri,” ungkap Budi Hermanto dalam konferensi pers, Selasa, 28 September 2021.
Kasus ini sempat ramai diperbincangkan lantaran pelaku menyampaikan jika korban tewas terpeleset. Dia juga terlihat santai berbaur dan nongkrong di depan rumah usai melakukan pembunuhan keji.
Penulis: A. Ulul
Editor: HTW
Tonton video: