• Login
Bacaini.id
Monday, March 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kereta Api Parcel Senggol Pemotor di Blitar Hingga Terpental Jauh

ditulis oleh Editor
12 October 2024 16:16
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi kereta api. Foto: istimewa

Ilustrasi kereta api. Foto: istimewa

Bacaini.ID, BLITAR – Seorang pengendara motor tersambar kereta api di perlintasan tanpa palang pintu Desa Dander Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar Jawa Timur Sabtu (12/10/2024).

Sambaran bodi KA Parcel 282A Jakarta-Malang itu membuat pemotor yang diketahui bernama Suyadi (65) warga setempat itu, terpental beberapa meter.

Meski mengalami patah kaki dan luka di tangan, korban dipastikan selamat. “Korban dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi kepada wartawan Sabtu (12/10/2024).

Kondisi motor yang dikendarai korban, ringsek total. Roda dua itu juga terpental beberapa meter bersama tubuh korban.

Informasi yang dihimpun, insiden kecelakaan terjadi pada saat korban hendak melintas. Menurut Putut, lokasi perlintasan diketahui sedikit menanjak.

Dalam sehari-hari perlintasan tanpa palang pintu itu juga tidak berpenjaga. Korban diketahui sudah berusaha berhenti saat mendengar klakson kereta api.

Hanya saja posisinya terlalu dekat dengan perlintasan dan tersenggol bodi kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi. “Korban sudah berhenti, tapi posisinya terlalu dekat,” ungkapnya.

Putut menambahkan, insiden kecelakaan di perlintasan kereta api Desa Dander Kecamatan Talun bukan pertama kalinya terjadi. Sebagai antisipasi pihaknya akan menggencarkan sosialisasi.

“Sosialisasi kepada warga untuk lebih berhati-hati. Sebab di lokasi sudah terpasang banner peringatan yang dipasang kepolisian dan dinas perhubungan,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kecelakaan kereta apiKereta Apikereta tabrak motorperlintasan tanpa palang pintu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

produksi jamu jawa timur

Jawa Timur Jadi Motor Produksi Jamu Nasional, Didukung Tren Gaya Hidup Sehat 2026

wisata keluarga di Kota Batu Jawa Timur

7 Hari Libur Lebaran 2026 di Jawa Timur: Rekomendasi Wisata Keluarga Aman & Nyaman

ilustrasi korupsi tokoh agama

Gus-gus yang Dibungkus Komisi Pemberantasan Korupsi

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus-gus yang Dibungkus Komisi Pemberantasan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In