• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kemenag Wacanakan Kenaikan Biaya Haji

ditulis oleh
17 November 2022 19:29
Durasi baca: 2 menit
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin. Foto:bacaini/Rusdi

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin. Foto:bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Kementerian Agama mengisyaratkan rencana kenaikan biaya ibadah haji untuk periode yang akan datang. Hal ini sebagai upaya menutupi besarnya dana yang dikeluarkan pemerintah untuk pelaksanaan haji.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Nur Arifin mengatakan, prosentase biaya yang dikeluarkan antara jamaah dan pemerintah saat ini masih jomplang. Pemerintah masih menanggung ongkos 60 persen dari kebutuhan tiap jamaah.

“Berdasarkan evaluasi pelaksanaan haji tahun 2022, biaya jemaah haji di reguler sesungguhnya itu sekitar Rp97 juta, itu biaya aslinya. Tapi jemaah bayar antara Rp35 – 40 juta,” kata Nur Arifinsaat kegiatan jamarah dan sapa jamaah haji Provinsi Jawa timur tahun 2022 angkatan XI, di Hotel Rose Bangkalan, 17 November 2022.

Jika biaya haji tidak dinaikkan, dia menyebut akan membebani jemaah haji berikutnya dan menambah beban negara untuk menanggung biaya yang semakin besar. Saat ini Kemenag tengah mengusulkan kenaikan biaya tersebut dan akan segera dibahas bersama DPR RI Komisi VIII.

“Supaya jamaah yang belakang tetap berangkat, maka nilai manfaatnya diturunkan. Misalkan tahun ini nilai manfaat untuk jamaah itu 60 persen, mungkin berikutnya diturunkan menjadi 50 persen saja, separuh-separuh biayanya,” ujarnya.

Nur Arifin menegaskan, biaya ibadah haji tetap diangka Rp97 juta. Namun hanya terjadi penyesuaian biaya, dengan cara beban yang ditanggung negara sebesar 60 persen diturunkan menjadi 50 persen. Sehingga dana yang dibayarkan jamaah nanti bertambah. “Untuk menjaga keseimbangan, untuk detail kenaikannya tergantung rapat dengan DPR nanti,” imbuhnya.

Menanggapi itu, anggota DPR RI Komisi VIII Hasani Bin Zuber akan menyampaikan kepada pemerintah agar tidak membebani masyarakat khususnya calon jamaah haji dengan menaikkan biaya.

“Yang jelas, kita komisi VIII ingin calon jamaah haji ini tidak berat dan tidak membebani mereka. Nanti solusinya akan kita cari, meskipun ada kenaikan, nanti tidak terlalu signifikan,” ucapnya.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: biaya hajikemenag
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petani di Tulungagung sedang menjemur tembakau. Foto: Bacaini/Setiawan

Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Ancam Industri Rokok dan Petani Tembakau

Ponpes Al Falah Ploso Kediri.

Ponpes Al Falah Ploso Kediri Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Petugas URC Kabupaten Blitar melakukan penambalan jalan berlubang jelang Lebaran 2026

H-1 Lebaran 2026, Jalan Berlubang di Kabupaten Blitar Dipastikan Tuntas Ditambal

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In