• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, October 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kemenag Wacanakan Kenaikan Biaya Haji

ditulis oleh redaksi
17/11/2022
Durasi baca: 2 menit
534 29
0
Kemenag Wacanakan Kenaikan Biaya Haji

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin. Foto:bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Kementerian Agama mengisyaratkan rencana kenaikan biaya ibadah haji untuk periode yang akan datang. Hal ini sebagai upaya menutupi besarnya dana yang dikeluarkan pemerintah untuk pelaksanaan haji.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Nur Arifin mengatakan, prosentase biaya yang dikeluarkan antara jamaah dan pemerintah saat ini masih jomplang. Pemerintah masih menanggung ongkos 60 persen dari kebutuhan tiap jamaah.

“Berdasarkan evaluasi pelaksanaan haji tahun 2022, biaya jemaah haji di reguler sesungguhnya itu sekitar Rp97 juta, itu biaya aslinya. Tapi jemaah bayar antara Rp35 – 40 juta,” kata Nur Arifinsaat kegiatan jamarah dan sapa jamaah haji Provinsi Jawa timur tahun 2022 angkatan XI, di Hotel Rose Bangkalan, 17 November 2022.

Jika biaya haji tidak dinaikkan, dia menyebut akan membebani jemaah haji berikutnya dan menambah beban negara untuk menanggung biaya yang semakin besar. Saat ini Kemenag tengah mengusulkan kenaikan biaya tersebut dan akan segera dibahas bersama DPR RI Komisi VIII.

“Supaya jamaah yang belakang tetap berangkat, maka nilai manfaatnya diturunkan. Misalkan tahun ini nilai manfaat untuk jamaah itu 60 persen, mungkin berikutnya diturunkan menjadi 50 persen saja, separuh-separuh biayanya,” ujarnya.

Nur Arifin menegaskan, biaya ibadah haji tetap diangka Rp97 juta. Namun hanya terjadi penyesuaian biaya, dengan cara beban yang ditanggung negara sebesar 60 persen diturunkan menjadi 50 persen. Sehingga dana yang dibayarkan jamaah nanti bertambah. “Untuk menjaga keseimbangan, untuk detail kenaikannya tergantung rapat dengan DPR nanti,” imbuhnya.

Menanggapi itu, anggota DPR RI Komisi VIII Hasani Bin Zuber akan menyampaikan kepada pemerintah agar tidak membebani masyarakat khususnya calon jamaah haji dengan menaikkan biaya.

“Yang jelas, kita komisi VIII ingin calon jamaah haji ini tidak berat dan tidak membebani mereka. Nanti solusinya akan kita cari, meskipun ada kenaikan, nanti tidak terlalu signifikan,” ucapnya.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: biaya hajikemenag
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Banyak wisata hits di Surabaya

Jalan-jalan ke Ibu kota Jawa Timur, Apa Saja Wisata Hitsnya?

Tonny Andreas mantan Ketua KONI Blitar raih cumlaude

Sosok Tonny Andreas, Eks Ketua KONI Blitar yang Cumlaude

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15596 shares
    Share 6238 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    607 shares
    Share 243 Tweet 152

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112