• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, May 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kemenag Wacanakan Kenaikan Biaya Haji

ditulis oleh redaksi
17/11/2022
Durasi baca: 2 menit
533 28
0
Kemenag Wacanakan Kenaikan Biaya Haji

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin. Foto:bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Kementerian Agama mengisyaratkan rencana kenaikan biaya ibadah haji untuk periode yang akan datang. Hal ini sebagai upaya menutupi besarnya dana yang dikeluarkan pemerintah untuk pelaksanaan haji.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Nur Arifin mengatakan, prosentase biaya yang dikeluarkan antara jamaah dan pemerintah saat ini masih jomplang. Pemerintah masih menanggung ongkos 60 persen dari kebutuhan tiap jamaah.

“Berdasarkan evaluasi pelaksanaan haji tahun 2022, biaya jemaah haji di reguler sesungguhnya itu sekitar Rp97 juta, itu biaya aslinya. Tapi jemaah bayar antara Rp35 – 40 juta,” kata Nur Arifinsaat kegiatan jamarah dan sapa jamaah haji Provinsi Jawa timur tahun 2022 angkatan XI, di Hotel Rose Bangkalan, 17 November 2022.

Jika biaya haji tidak dinaikkan, dia menyebut akan membebani jemaah haji berikutnya dan menambah beban negara untuk menanggung biaya yang semakin besar. Saat ini Kemenag tengah mengusulkan kenaikan biaya tersebut dan akan segera dibahas bersama DPR RI Komisi VIII.

“Supaya jamaah yang belakang tetap berangkat, maka nilai manfaatnya diturunkan. Misalkan tahun ini nilai manfaat untuk jamaah itu 60 persen, mungkin berikutnya diturunkan menjadi 50 persen saja, separuh-separuh biayanya,” ujarnya.

Nur Arifin menegaskan, biaya ibadah haji tetap diangka Rp97 juta. Namun hanya terjadi penyesuaian biaya, dengan cara beban yang ditanggung negara sebesar 60 persen diturunkan menjadi 50 persen. Sehingga dana yang dibayarkan jamaah nanti bertambah. “Untuk menjaga keseimbangan, untuk detail kenaikannya tergantung rapat dengan DPR nanti,” imbuhnya.

Menanggapi itu, anggota DPR RI Komisi VIII Hasani Bin Zuber akan menyampaikan kepada pemerintah agar tidak membebani masyarakat khususnya calon jamaah haji dengan menaikkan biaya.

“Yang jelas, kita komisi VIII ingin calon jamaah haji ini tidak berat dan tidak membebani mereka. Nanti solusinya akan kita cari, meskipun ada kenaikan, nanti tidak terlalu signifikan,” ucapnya.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: biaya hajikemenag
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15280 shares
    Share 6112 Tweet 3820
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16572 shares
    Share 6629 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10855 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112