• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kembalinya Arca Agyasta ke Pendopo Kabupaten Blitar, Berawal dari Mimpi

ditulis oleh Editor
03/08/2023
Durasi baca: 2 menit
538 11
0
Kembalinya Arca Agyasta ke Pendopo Kabupaten Blitar, Berawal dari Mimpi

Arca Agyasta, salah satu benda cagar budaya yang hingga saat ini berada di Pendopo Kabupaten Blitar. Foto: Bacaini/Aziz

Bacaini.id, BLITAR – Cerita Arca Agyasta yang kembali secara misterius ke Pendopo Ronggo Hadi Negoro menjadi salah satu urban legend di Kabupaten Blitar. Kejadian yang dikaitkan dengan hal-hal di luar nalar itu bahkan sempat menggemparkan masyarakat sekitar.

Diketahui pada Juni 1997, sejumlah benda cagar budaya (BCB) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) Kabupaten Blitar dipindahkan ke Museum Penataran untuk dikelola oleh Badan Pelindung Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.

Tidak lama setelahnya, beredar kabar adanya salah satu Arca Agastya yang kembali lagi ke Pendopo RHN. Kasak-kusuk terdengar kepindahan arca tersebut terjadi secara misterius. Masyarakat percaya, arca itu kembali ke tempat asalnya tanpa campur tangan manusia.

Setelah ditelisik oleh Bacaini.id, terungkap fakta bahwa arca tersebut tidak kembali sendiri, melainkan dikembalikan oleh petugas Museum Penataran. Fakta itu diungkapkan oleh Sri, Juru Pelihara Cagar Budaya Balai Pelestari Kebudayaan Museum Penataran.

“Berawal dari mimpi, Arca Agyasta itu akhirnya dikembalikan,” kata Sri kepada Bacaini.id, Kamis, 3 Agustus 2023.

Sri menceritakan, mimpi itu dialami Bu Ning, tokoh spiritual Pendopo Ronggo Hadi Negoro sekitar dua bulan pasca pemindahan koleksi BCB ke Museum Penataran. Dalam mimpinya, Arca Agyasta meminta untuk dikembalikan ke tempat semula.

“Pada September 1997, Bu Ning menyampaikan mimpinya itu kepada sejumlah pihak di pendopo dan Museum Penataran. Akhirnya arca itu dikembalikan ke pendopo,” ungkap Sri yang saat ini mengakui tidak mengetahui secara pasti terkait dengan keberadaan Bu Ning.

Terpisah, penjaga Museum Penataran, Budi Santoso menceritakan, pemindahan sejumlah benda cagar budaya dari Pendopo Kabupaten Blitar dilakukan pada Juni 1997 saat Museum Penataran baru saja dibangun.

Tidak asal-asalan, benda cagar budaya itu diangkut menggunakan mobil pikap dengan diiringi suara gending Kebo Giro selama perjalanan dari Pendopo Ronggo Hadi Negoro menuju Museum Penataran, tanpa henti.

“Itu sesuai dengan arahan dari para sesepuh dan tokoh spiritual yang menjaga BCB di pendopo,” kata Budi.

Hanya sekitar dua bulan berada di Museum Penataran, tepat pada 3 September 2027 tengah malam, Arca Agyasta dikembalikan lagi ke Pendopo RHN. Seperti sebelumnya, pengembalian arca tersebut juga diiringi dengan gending Kebo Giro selama perjalanan.

“Mungkin prosesi pengembalian Arca Agyasta pada tengah malam itulah yang tidak diketahui oleh masyarakat sehingga muncul asumsi jika arca tersebut kembali sendiri ke lokasi asalnya,” jelasnya mengakhiri ceritanya.

Penulis: Aziz
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten blitarmuseum penataranPendopo Ronggo Hadi Negoro
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Oknum F PDIP DPRD Kabupaten Blitar

Korban Pelanggaran Etik Oknum F PDIP DPRD Blitar Emoh Berdamai

Djarot Saiful Hidayat

Samanhudi Anwar Masuk Bursa Ketua PDIP Blitar, Djarot: Track Record Tak Bisa Dihapus

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2062 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112