• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kembalinya Arca Agyasta ke Pendopo Kabupaten Blitar, Berawal dari Mimpi

ditulis oleh Editor
03/08/2023
Durasi baca: 2 menit
533 11
0
Kembalinya Arca Agyasta ke Pendopo Kabupaten Blitar, Berawal dari Mimpi

Arca Agyasta, salah satu benda cagar budaya yang hingga saat ini berada di Pendopo Kabupaten Blitar. Foto: Bacaini/Aziz

Bacaini.id, BLITAR – Cerita Arca Agyasta yang kembali secara misterius ke Pendopo Ronggo Hadi Negoro menjadi salah satu urban legend di Kabupaten Blitar. Kejadian yang dikaitkan dengan hal-hal di luar nalar itu bahkan sempat menggemparkan masyarakat sekitar.

Diketahui pada Juni 1997, sejumlah benda cagar budaya (BCB) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) Kabupaten Blitar dipindahkan ke Museum Penataran untuk dikelola oleh Badan Pelindung Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.

Tidak lama setelahnya, beredar kabar adanya salah satu Arca Agastya yang kembali lagi ke Pendopo RHN. Kasak-kusuk terdengar kepindahan arca tersebut terjadi secara misterius. Masyarakat percaya, arca itu kembali ke tempat asalnya tanpa campur tangan manusia.

Setelah ditelisik oleh Bacaini.id, terungkap fakta bahwa arca tersebut tidak kembali sendiri, melainkan dikembalikan oleh petugas Museum Penataran. Fakta itu diungkapkan oleh Sri, Juru Pelihara Cagar Budaya Balai Pelestari Kebudayaan Museum Penataran.

“Berawal dari mimpi, Arca Agyasta itu akhirnya dikembalikan,” kata Sri kepada Bacaini.id, Kamis, 3 Agustus 2023.

Sri menceritakan, mimpi itu dialami Bu Ning, tokoh spiritual Pendopo Ronggo Hadi Negoro sekitar dua bulan pasca pemindahan koleksi BCB ke Museum Penataran. Dalam mimpinya, Arca Agyasta meminta untuk dikembalikan ke tempat semula.

“Pada September 1997, Bu Ning menyampaikan mimpinya itu kepada sejumlah pihak di pendopo dan Museum Penataran. Akhirnya arca itu dikembalikan ke pendopo,” ungkap Sri yang saat ini mengakui tidak mengetahui secara pasti terkait dengan keberadaan Bu Ning.

Terpisah, penjaga Museum Penataran, Budi Santoso menceritakan, pemindahan sejumlah benda cagar budaya dari Pendopo Kabupaten Blitar dilakukan pada Juni 1997 saat Museum Penataran baru saja dibangun.

Tidak asal-asalan, benda cagar budaya itu diangkut menggunakan mobil pikap dengan diiringi suara gending Kebo Giro selama perjalanan dari Pendopo Ronggo Hadi Negoro menuju Museum Penataran, tanpa henti.

“Itu sesuai dengan arahan dari para sesepuh dan tokoh spiritual yang menjaga BCB di pendopo,” kata Budi.

Hanya sekitar dua bulan berada di Museum Penataran, tepat pada 3 September 2027 tengah malam, Arca Agyasta dikembalikan lagi ke Pendopo RHN. Seperti sebelumnya, pengembalian arca tersebut juga diiringi dengan gending Kebo Giro selama perjalanan.

“Mungkin prosesi pengembalian Arca Agyasta pada tengah malam itulah yang tidak diketahui oleh masyarakat sehingga muncul asumsi jika arca tersebut kembali sendiri ke lokasi asalnya,” jelasnya mengakhiri ceritanya.

Penulis: Aziz
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten blitarmuseum penataranPendopo Ronggo Hadi Negoro
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Blackout Sebelum Karam di Selat Bali

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15378 shares
    Share 6151 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112