Bacaini.id, TRENGGALEK – Keluarga korban tewas di kolam renang Tirta Jwalita tidak ingin menempuh jalur hukum. Hal itu juga telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Suasana duka masih menyelimuti kediaman keluarga MF di Kelurahan Kelutan, Kabupaten Trenggalek. Bocah berusia 9 tahun itu merupakan salah satu dari tiga korban meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Tirta Jwalita.
Meskipun tampak terpukul, pihak keluarga memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum atas atas peristiwa nahas yang membuat MF meregang nyawa pada Minggu, 4 Juni 2023, kemarin.
“Kami sudah mengikhlaskan kepergian MF,” kata paman MF, Ali Bin Khusein di rumah MF hari ini, Senin, 5 Juni 2023.
Mewakili pihak keluarga, Ali juga meminta kepada pihak kepolisian agar tidak memproses hukum atas kejadian yang menimpa MF. Pihaknya hanya tidak ingin kejadian yang sama kembali terulang.