• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kelpin Aremania Diculik Aparat Kepolisian, Ini Faktanya

ditulis oleh Editor
08/10/2022
Durasi baca: 2 menit
508 39
0
Kelpin Aremania Diculik Aparat Kepolisian, Ini Faktanya

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu di Mapolres Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Beberapa waktu lalu, Aremania heboh dengan kabar penculikan salah satu suporter oleh intel kepolisian. Gara-garanya, seorang suporter bernama Kelpin itu mengunggah video suporter terjebak di pintu stadion saat insiden penembakan gas air mata.

Video yang menunjukkan situasi tragis ribuan suporter pada tragedi Kanjuruhan malam itu, Sabtu, 1 Oktober 2022 akhirnya viral. Bersamaan dengan itu, tiba-tiba Kelpin dikabarkan hilang dan muncul dugaan bahwa dia dibawa aparat untuk dimintai keterangan atas unggahan videonya.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu ikut membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Edwin menuturkan jika Kelpin dijemput aparat sejak Senin, 3 Oktober 2022 dan menjalani pemeriksaan kurang lebih selama dua jam sebagai saksi.

“Iya, dibawa intel polisi. Dia diperiksa dan juga dilakukan BAP terkait Pasal 359 dan 360. Tapi dia tidak ditahan dan pada hari itu juga langsung dipulangkan,” kata Edwin di Mapolres Malang, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Edwin mengecam tindakan penjemputan saksi yang dinilainya tidak sesuai prosedur. Menurutnya, dalam proses hukum, penjemputan saksi harus menggunakan pedoman hukum acara dan juga hak asasi manusia.

Kendati begitu, terkait dugaan penghapusan barang bukti berupa video yang beredar juga tidak benar, karena dokumentasi video milik Kelfin masih tersimpan. Selain itu, Edwin menyebut bahwa Kelpin punya hak untuk diperlakukan setara di depan hukum.

“Misal mau dimintai keterangan, harusnya ya ada surat panggilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan bahwa Kelpin menjadi salah satu saksi dari total 10 orang saksi dan korban yang telah dipanggil aparat kepolisian. Kemudian, mereka meminta bantuan hukum dan perlindungan dari LPSK.

“Sudah kami dampingi, mereka semua suporter yang ikut merasakan tragisnya tragedi tersebut,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aremaniapenculikan suportertragedi kanjuruhan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112