• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kelpin Aremania Diculik Aparat Kepolisian, Ini Faktanya

ditulis oleh Editor
08/10/2022
Durasi baca: 2 menit
509 38
0
Kelpin Aremania Diculik Aparat Kepolisian, Ini Faktanya

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu di Mapolres Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Beberapa waktu lalu, Aremania heboh dengan kabar penculikan salah satu suporter oleh intel kepolisian. Gara-garanya, seorang suporter bernama Kelpin itu mengunggah video suporter terjebak di pintu stadion saat insiden penembakan gas air mata.

Video yang menunjukkan situasi tragis ribuan suporter pada tragedi Kanjuruhan malam itu, Sabtu, 1 Oktober 2022 akhirnya viral. Bersamaan dengan itu, tiba-tiba Kelpin dikabarkan hilang dan muncul dugaan bahwa dia dibawa aparat untuk dimintai keterangan atas unggahan videonya.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu ikut membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Edwin menuturkan jika Kelpin dijemput aparat sejak Senin, 3 Oktober 2022 dan menjalani pemeriksaan kurang lebih selama dua jam sebagai saksi.

“Iya, dibawa intel polisi. Dia diperiksa dan juga dilakukan BAP terkait Pasal 359 dan 360. Tapi dia tidak ditahan dan pada hari itu juga langsung dipulangkan,” kata Edwin di Mapolres Malang, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Edwin mengecam tindakan penjemputan saksi yang dinilainya tidak sesuai prosedur. Menurutnya, dalam proses hukum, penjemputan saksi harus menggunakan pedoman hukum acara dan juga hak asasi manusia.

Kendati begitu, terkait dugaan penghapusan barang bukti berupa video yang beredar juga tidak benar, karena dokumentasi video milik Kelfin masih tersimpan. Selain itu, Edwin menyebut bahwa Kelpin punya hak untuk diperlakukan setara di depan hukum.

“Misal mau dimintai keterangan, harusnya ya ada surat panggilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan bahwa Kelpin menjadi salah satu saksi dari total 10 orang saksi dan korban yang telah dipanggil aparat kepolisian. Kemudian, mereka meminta bantuan hukum dan perlindungan dari LPSK.

“Sudah kami dampingi, mereka semua suporter yang ikut merasakan tragisnya tragedi tersebut,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aremaniapenculikan suportertragedi kanjuruhan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Blitar

275 PPPK Terima SK Pengangkatan, Pemkab Blitar Optimalkan Tenaga Fungsional

Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

Sejarah 13 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kegagalan Internasional

Sejarah 13 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kegagalan Internasional

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

    Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15590 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • MTV Putuskan Berhenti Bermusik Setelah 40 Tahun Hibur Dunia

    568 shares
    Share 227 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist