• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kelangkaan BBM di Jember, Praktisi Hukum: Jangan Cuma Bupati yang Disalahkan

ditulis oleh Redaksi
29/07/2025
Durasi baca: 2 menit
508 16
0
Kelangkaan BBM di Jember, Praktisi Hukum: Jangan Cuma Bupati yang Disalahkan

Salah satu praktisi hukum sekaligus advokat PERADI, Don Ramadhan

Bacaini.ID, JEMBER – Antrean kendaraan yang mengular di depan SPBU jadi pemandangan biasa di Jember belakangan ini. Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) belum juga teratasi. Tapi menurut praktisi hukum sekaligus advokat PERADI, Don Ramadhan, situasi ini tak bisa semata dibebankan ke pundak pemerintah daerah.

“Penanganan krisis BBM ini bukan cuma tanggung jawab bupati. Apalagi distribusi BBM itu ranahnya pemerintah pusat,” kata Don saat ditemui di Jember, Selasa 29 Juli 2025.

Don merujuk pada Perpres 191/2014 tentang penyediaan dan pendistribusian BBM. Ia menjelaskan bahwa distribusi BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, berada di tangan Pertamina dan Kementerian ESDM. Sementara pemkab, menurutnya, hanya punya kewenangan terbatas untuk pengawasan – itu pun kalau ada kerja sama resmi dengan BPH Migas.

“Jadi nggak adil kalau masyarakat hanya menyalahkan daerah. Mereka enggak pegang kendali penuh soal ini,” ujarnya.

Meski begitu, Don paham kalau masyarakat kecewa dan melampiaskannya pada kepala daerah. “Itu wajar dalam demokrasi. Bupati kan yang paling dekat dengan warga,” tambahnya.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan menurut Don, adalah adanya indikasi permainan spekulan di balik krisis ini. Ia menduga sebagian warga yang ikut antre justru membeli BBM untuk dijual kembali.

“Sekarang banyak pengecer jual pertalite sampai Rp15 ribu, bahkan Rp20 ribu per liter. Padahal di SPBU cuma Rp10 ribu,” bebernya.

Situasi ini, kata Don, seharusnya jadi sinyal bagi aparat penegak hukum untuk turun tangan. Bukan sekadar mengatur antrean, tapi benar-benar menindak spekulan dan pihak-pihak yang mempermainkan distribusi.

“Satpol PP nggak punya wewenang soal ini. Yang punya dasar hukum ya kepolisian, berdasarkan UU Migas Nomor 22 Tahun 2001,” tegasnya.

Don berharap pemerintah pusat dan aparat penegak hukum segera bergerak. “Kalau dibiarkan, ini bisa jadi krisis yang lebih panjang. Yang dirugikan tetap rakyat kecil,” pungkasnya.

Penulis             : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fakta Ilmiah Kentut di Depan Pasangan: Tanda Hubungan Bahagia

Fakta Ilmiah Kentut di Depan Pasangan: Tanda Hubungan Bahagia

Kecelakaan Truk Vs Avanza di Tol Jombang – Mojokerto

Kecelakaan Truk Vs Avanza di Tol Jombang – Mojokerto

Kelangkaan BBM di Jember, Praktisi Hukum: Jangan Cuma Bupati yang Disalahkan

Kelangkaan BBM di Jember, Praktisi Hukum: Jangan Cuma Bupati yang Disalahkan

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15452 shares
    Share 6181 Tweet 3863
  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16597 shares
    Share 6639 Tweet 4149

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist