• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, October 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kejari Kota Kediri Bakar Puluhan Ribu BB Narkoba

ditulis oleh Editor
25/05/2022
Durasi baca: 2 menit
529 6
0
Kejari Kota Kediri Bakar Puluhan Ribu BB Narkoba

Pemusnahan BB narkoba di Kantor Kejari Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba, Rabu, 25 Mei 2022. Puluhan ribu barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari 67 perkara mulai bulan Agustus 2021 hingga April 2022.

Secara lebih rinci, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 173 gram sabu-sabu, 231 gram ganja, dan puluhan ribu butir obat keras berbahaya berbagai jenis lainnya. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

Kajari Kota Kediri, Novika Muzaira Rauf mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan 67 perkara yang telah disidangkan dan eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Dari jumlah tersebut, angka peredaran pil jenis dobel L di Kota Kediri mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ungkap Novika usai pemusnahan BB di Kantor Kejari Kota Kediri, Rabu, 25 Mei 2022.

Dengan meningkatnya angka peredaran narkoba tersebut, kedepannya pihak Kejaksaan Negeri bersama aparat kepolisian akan memperketat pemantauan dan pengawasan di lingkungan masyarakat.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kami minta masyarakat Kota Kediri, khususnya, untuk turut berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Kepala BNN Kota Kediri, Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, serta instansi terkait. Selanjutnya, Kejari Kota Kediri berencana melakukan pemusnahan BB narkoba tahap kedua pada bulan September 2022 mendatang.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kejaksaan negeri kota kediripemusnahan BB narkoba
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Banyak wisata hits di Surabaya

Jalan-jalan ke Ibu kota Jawa Timur, Apa Saja Wisata Hitsnya?

Tonny Andreas mantan Ketua KONI Blitar raih cumlaude

Sosok Tonny Andreas, Eks Ketua KONI Blitar yang Cumlaude

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15596 shares
    Share 6238 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    607 shares
    Share 243 Tweet 152

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist