Bacaini.id, KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba, Rabu, 25 Mei 2022. Puluhan ribu barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari 67 perkara mulai bulan Agustus 2021 hingga April 2022.
Secara lebih rinci, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 173 gram sabu-sabu, 231 gram ganja, dan puluhan ribu butir obat keras berbahaya berbagai jenis lainnya. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Kajari Kota Kediri, Novika Muzaira Rauf mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan 67 perkara yang telah disidangkan dan eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Dari jumlah tersebut, angka peredaran pil jenis dobel L di Kota Kediri mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ungkap Novika usai pemusnahan BB di Kantor Kejari Kota Kediri, Rabu, 25 Mei 2022.
Dengan meningkatnya angka peredaran narkoba tersebut, kedepannya pihak Kejaksaan Negeri bersama aparat kepolisian akan memperketat pemantauan dan pengawasan di lingkungan masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kami minta masyarakat Kota Kediri, khususnya, untuk turut berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba,” pungkasnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Kepala BNN Kota Kediri, Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, serta instansi terkait. Selanjutnya, Kejari Kota Kediri berencana melakukan pemusnahan BB narkoba tahap kedua pada bulan September 2022 mendatang.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira