• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, June 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

ditulis oleh Editor
16/04/2025
Durasi baca: 3 menit
567 5
0
Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Thank Eks Bupati. Foto dokumen saat eks Bupati Blitar Mak Rini diperiksa sebagai saksi (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus korupsi Proyek Dam Kali Bentak Rabu (16/4/2025).

Mengenakan setelan baju warna krem dengan muka tertutup masker, Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar itu hanya melambaikan tangan kepada awak media.

Mak Rini diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi mulai pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum yang informasinya berasal dari Semarang Jawa Tengah.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB, mantan Bupati Blitar periode 2020-2025 itu kembali melambaikan tangan dan bergegas masuk ke dalam mobilnya.

Tidak ada keterangan apapun terkait pemeriksaan yang disampaikan kepada awak media.

PLH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso mengatakan, sebanyak 50 pertanyaan diajukan penyidik kepada Mak Rini.

“Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Dam Kali Bentak. Beliau mantan Bupati Blitar,” ujar Andrianto kepada wartawan Rabu (16/4/2025).

Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar diketahui dilakukan Kejari Kabupaten Blitar pada pertengahan bulan Ramadan lalu.

Sebelumnya kejaksaan telah menetapkan MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama selaku pelaksana proyek sebagai tersangka.

Penyidik juga sempat menggeledah rumah kakak kandung Mak Rini dan sekaligus melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Blitar Rini Syarifah pada Rabu ini (16/4/2025) merupakan pengembangan perkara.

Andrianto menegaskan, dalam pemeriksaan ini penyidik fokus pada pengadaan Dam Kali Bentak dan tugas dan fungsi (tusi) Mak Rini sebagai Bupati Blitar waktu itu.

Pemeriksaan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan kakak kandung Mak Rini yang sebelumnya lebih dulu diperiksa.

Meski demikian, kata Andrianto hal itu juga menjadi bagian pertanyaan penyidik.

“Pemeriksaan kita fokuskan pada pengadaan Dam Kali Bentak dan tusinya sebagai bupati pada saat itu,” ungkap Andrianto.

Hingga saat ini penyidik Kejari Kabupaten Blitar telah memintai keterangan sebanyak 32 saksi.

Andrianto juga mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka baru. Adanya tersangka baru tergantung hasil pemeriksaan.

“Saat ini masih ada pendalaman, kita lihat ke depan pemeriksaan seperti apa dan akan kita kembangkan lagi,” pungkasnya.

Proyek Dam Kali Bentak diketahui dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 pada masa pemerintahan Bupati Blitar Rini Syarifah.

Dam dengan panjang 76 meter, lebar 28 meter dan tinggi 2,3 meter sebelumnya hancur akibat terjangan banjir bandang pada tahun 2022.

Dam yang menghubungkan warga Dusun Kalibentak dan Dusun Panggungrejo diresmikan Mak Rini pada akhir tahun 2023.

Pembangunan Dam Kali Bentak diketahui di bawah leading sektor Dinas PUPR Kabupaten Blitar di mana Kepala Dinas PUPR tiba-tiba mengajukan pensiun dini.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini, kejaksaan telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama selaku pelaksana proyek sebagai tersangka dan ditahan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarKejari Blitarkorupsi dam Kali BentakMak RiniMak Rini diperiksaMak Rini saksi kasus korupsimantan bupati blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Puluhan Pelaku UMKM Belajar Mempromosikan Produk Dengan Storytelling

Puluhan Pelaku UMKM Belajar Mempromosikan Produk Dengan Storytelling

Bupati Jember Sinergikan Bunga Desaku dengan BPS di Sidomulyo

Bupati Jember Sinergikan Bunga Desaku dengan BPS di Sidomulyo

Lagu Yesterday The Beatles Jadi Request, Pramono Rindu Masa Lalu?

Lagu Yesterday The Beatles Jadi Request, Pramono Rindu Masa Lalu?

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15358 shares
    Share 6143 Tweet 3840
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16585 shares
    Share 6634 Tweet 4146
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Rawon Terenak di Sudut Gang Kecil Kota Blitar: Wajib Coba!

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist