• Login
Bacaini.id
Monday, February 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

ditulis oleh Editor
16 April 2025 18:53
Durasi baca: 3 menit
Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji. Foto dokumen saat eks Bupati Blitar Mak Rini diperiksa sebagai saksi (foto/ist)

Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji. Foto dokumen saat eks Bupati Blitar Mak Rini diperiksa sebagai saksi (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus korupsi Proyek Dam Kali Bentak Rabu (16/4/2025).

Mengenakan setelan baju warna krem dengan muka tertutup masker, Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar itu hanya melambaikan tangan kepada awak media.

Mak Rini diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi mulai pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum yang informasinya berasal dari Semarang Jawa Tengah.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB, mantan Bupati Blitar periode 2020-2025 itu kembali melambaikan tangan dan bergegas masuk ke dalam mobilnya.

Tidak ada keterangan apapun terkait pemeriksaan yang disampaikan kepada awak media.

PLH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso mengatakan, sebanyak 50 pertanyaan diajukan penyidik kepada Mak Rini.

“Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Dam Kali Bentak. Beliau mantan Bupati Blitar,” ujar Andrianto kepada wartawan Rabu (16/4/2025).

Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar diketahui dilakukan Kejari Kabupaten Blitar pada pertengahan bulan Ramadan lalu.

Sebelumnya kejaksaan telah menetapkan MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama selaku pelaksana proyek sebagai tersangka.

Penyidik juga sempat menggeledah rumah kakak kandung Mak Rini dan sekaligus melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Blitar Rini Syarifah pada Rabu ini (16/4/2025) merupakan pengembangan perkara.

Andrianto menegaskan, dalam pemeriksaan ini penyidik fokus pada pengadaan Dam Kali Bentak dan tugas dan fungsi (tusi) Mak Rini sebagai Bupati Blitar waktu itu.

Pemeriksaan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan kakak kandung Mak Rini yang sebelumnya lebih dulu diperiksa.

Meski demikian, kata Andrianto hal itu juga menjadi bagian pertanyaan penyidik.

“Pemeriksaan kita fokuskan pada pengadaan Dam Kali Bentak dan tusinya sebagai bupati pada saat itu,” ungkap Andrianto.

Hingga saat ini penyidik Kejari Kabupaten Blitar telah memintai keterangan sebanyak 32 saksi.

Andrianto juga mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka baru. Adanya tersangka baru tergantung hasil pemeriksaan.

“Saat ini masih ada pendalaman, kita lihat ke depan pemeriksaan seperti apa dan akan kita kembangkan lagi,” pungkasnya.

Proyek Dam Kali Bentak diketahui dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 pada masa pemerintahan Bupati Blitar Rini Syarifah.

Dam dengan panjang 76 meter, lebar 28 meter dan tinggi 2,3 meter sebelumnya hancur akibat terjangan banjir bandang pada tahun 2022.

Dam yang menghubungkan warga Dusun Kalibentak dan Dusun Panggungrejo diresmikan Mak Rini pada akhir tahun 2023.

Pembangunan Dam Kali Bentak diketahui di bawah leading sektor Dinas PUPR Kabupaten Blitar di mana Kepala Dinas PUPR tiba-tiba mengajukan pensiun dini.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini, kejaksaan telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama selaku pelaksana proyek sebagai tersangka dan ditahan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarKejari Blitarkorupsi dam Kali BentakMak RiniMak Rini diperiksaMak Rini saksi kasus korupsimantan bupati blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si.

Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

Ilustrasi organ ginjal manusia dengan penjelasan peningkatan penyakit ginjal kronis pada anak dan usia muda

Fenomena Penyakit Ginjal Kronis Meningkat pada Anak dan Usia Muda, Ini Fakta Medis dan Cara Deteksi Dini

Petugas Satlantas Polres Jombang mengamankan sepeda motor pelaku balap liar di Jalan Nasional bypass Mojoagung saat razia waktu sahur

Balap Liar di Jalan Nasional Jombang Dibubarkan, 17 Remaja dan Motor Diamankan Polisi

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In