• Login
Bacaini.id
Friday, March 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kejaksaan Didesak Usut Pejabat Pemkot Kediri Yang Terlibat Korupsi Bansos

ditulis oleh Editor
12 May 2022 17:23
Durasi baca: 2 menit
Unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Foto: Bacaini/Novira

Unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Ratusan orang yang tergabung dalam Sahabat Boro dan Jarakan (Saroja) Kediri menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis, 12 Mei 2022. Mereka menuntut diungkapkannya tersangka baru dalam kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2020.

Selain berorasi, peserta aksi juga mengelar teatrikal yang menggambarkan pelaku pencurian ayam dan langsung dihakimi massa karena terbukti melakukan aksi pencurian. Teatrikal tersebut dilakukan untuk menyindir pihak Kejari Kota Kediri yang tidak menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi BPNT Kota Kediri tahun 2020-2021.

Dalam orasinya, massa menyatakan jika saat ini banyak pencuri bantuan sosial yang berkeliaran di Kota Kediri, karena tidak kunjung diproses oleh pihak kejaksaan. Massa juga membawa poster tuntutan agar kasus korupsi Bansos segera diusut tuntas.

Korlap aksi, Supriyo mengatakan aksi unjuk rasa ini digelar karena mereka menduga ada pejabat-pejabat lain yang juga menerima aliran dana Bansos tersebut. Namun hingga saat ini kejaksaan belum melakukan proses lebih lanjut.

“Kami meminta transparansi dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas hasil penyidikan kasus korupsi BPNT yang kami rasa masih ada pihak lain yang terlibat dan masih bebas berkeliaran,” kata Supriyo.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Harry Rahmat mengatakan, terkait kasus korupsi dana bansos BPNT, pihaknya sudah melimpahkan dua tersangka ke pengadilan Tipikor Surabaya. “Kami masih akan terus melakukan pengembangan kasus ini, terutama untuk mengejar keterlibatan tersangka-tersangka yang lain,” ujar Harry singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menetapkan dua tersangka kasus korupsi BPNT yakni mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut Purwanto dan petugas pendamping Sri Dewi Roro. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah kepadatan meminta fee kepada pihak ketiga sebesar Rp1,5 miliar.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi unjuk rasadinsos kota kedirikejaksaan negeri kota kedirikorupsi bansos
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pidato Soekarno di Kongres Muhammadiyah 1965 terkait ambisi nuklir Indonesia

Fantasi Nuklir Soekarno di Kongres Muhammadiyah 1965: Ambisi Bom Atom yang Tak Terwujud

Ilustrasi kue nastar. Foto: istimewa

Nastar Menjadi Kue Lebaran Paling Dicari di 2026

Ilustrasi jalan tol. Foto: PT Jasa Marga

Perkiraan Tarif Tol di Jawa Timur untuk Kendaraan Golongan I

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In