Bacaini.id, KEDIRI – Ratusan orang yang tergabung dalam Sahabat Boro dan Jarakan (Saroja) Kediri menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis, 12 Mei 2022. Mereka menuntut diungkapkannya tersangka baru dalam kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2020.
Selain berorasi, peserta aksi juga mengelar teatrikal yang menggambarkan pelaku pencurian ayam dan langsung dihakimi massa karena terbukti melakukan aksi pencurian. Teatrikal tersebut dilakukan untuk menyindir pihak Kejari Kota Kediri yang tidak menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi BPNT Kota Kediri tahun 2020-2021.
Dalam orasinya, massa menyatakan jika saat ini banyak pencuri bantuan sosial yang berkeliaran di Kota Kediri, karena tidak kunjung diproses oleh pihak kejaksaan. Massa juga membawa poster tuntutan agar kasus korupsi Bansos segera diusut tuntas.
Korlap aksi, Supriyo mengatakan aksi unjuk rasa ini digelar karena mereka menduga ada pejabat-pejabat lain yang juga menerima aliran dana Bansos tersebut. Namun hingga saat ini kejaksaan belum melakukan proses lebih lanjut.
“Kami meminta transparansi dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas hasil penyidikan kasus korupsi BPNT yang kami rasa masih ada pihak lain yang terlibat dan masih bebas berkeliaran,” kata Supriyo.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Harry Rahmat mengatakan, terkait kasus korupsi dana bansos BPNT, pihaknya sudah melimpahkan dua tersangka ke pengadilan Tipikor Surabaya. “Kami masih akan terus melakukan pengembangan kasus ini, terutama untuk mengejar keterlibatan tersangka-tersangka yang lain,” ujar Harry singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menetapkan dua tersangka kasus korupsi BPNT yakni mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut Purwanto dan petugas pendamping Sri Dewi Roro. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah kepadatan meminta fee kepada pihak ketiga sebesar Rp1,5 miliar.
Penulis: Novira