• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, October 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kejaksaan Didesak Usut Pejabat Pemkot Kediri Yang Terlibat Korupsi Bansos

ditulis oleh Editor
12/05/2022
Durasi baca: 2 menit
564 11
0
Kejaksaan Didesak Usut Pejabat Pemkot Kediri Yang Terlibat Korupsi Bansos

Unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Ratusan orang yang tergabung dalam Sahabat Boro dan Jarakan (Saroja) Kediri menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis, 12 Mei 2022. Mereka menuntut diungkapkannya tersangka baru dalam kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2020.

Selain berorasi, peserta aksi juga mengelar teatrikal yang menggambarkan pelaku pencurian ayam dan langsung dihakimi massa karena terbukti melakukan aksi pencurian. Teatrikal tersebut dilakukan untuk menyindir pihak Kejari Kota Kediri yang tidak menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi BPNT Kota Kediri tahun 2020-2021.

Dalam orasinya, massa menyatakan jika saat ini banyak pencuri bantuan sosial yang berkeliaran di Kota Kediri, karena tidak kunjung diproses oleh pihak kejaksaan. Massa juga membawa poster tuntutan agar kasus korupsi Bansos segera diusut tuntas.

Korlap aksi, Supriyo mengatakan aksi unjuk rasa ini digelar karena mereka menduga ada pejabat-pejabat lain yang juga menerima aliran dana Bansos tersebut. Namun hingga saat ini kejaksaan belum melakukan proses lebih lanjut.

“Kami meminta transparansi dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas hasil penyidikan kasus korupsi BPNT yang kami rasa masih ada pihak lain yang terlibat dan masih bebas berkeliaran,” kata Supriyo.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Harry Rahmat mengatakan, terkait kasus korupsi dana bansos BPNT, pihaknya sudah melimpahkan dua tersangka ke pengadilan Tipikor Surabaya. “Kami masih akan terus melakukan pengembangan kasus ini, terutama untuk mengejar keterlibatan tersangka-tersangka yang lain,” ujar Harry singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menetapkan dua tersangka kasus korupsi BPNT yakni mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut Purwanto dan petugas pendamping Sri Dewi Roro. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah kepadatan meminta fee kepada pihak ketiga sebesar Rp1,5 miliar.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi unjuk rasadinsos kota kedirikejaksaan negeri kota kedirikorupsi bansos
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Banyak wisata hits di Surabaya

Jalan-jalan ke Ibu kota Jawa Timur, Apa Saja Wisata Hitsnya?

Tonny Andreas mantan Ketua KONI Blitar raih cumlaude

Sosok Tonny Andreas, Eks Ketua KONI Blitar yang Cumlaude

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15596 shares
    Share 6238 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    607 shares
    Share 243 Tweet 152

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist