Bacaini.id, KEDIRI – Perumahan Doko Indah Kabupaten Kediri Jawa Timur digemparkan adanya penggerebekan laki-laki dan perempuan yang diduga sebagai pelaku penggelapan uang Rp 5 miliar.
Penggerebekan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya itu berlangsung Senin malam (6/5/2024). Dari dalam rumah kontrakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya selimut, seprei serta beberapa tas. Sementara laki-laki dan perempuan dibawa mobil secara terpisah. Ketua RT setempat Budi Santoso menuturkan, dirinya ikut dalam penggerebekan.
Sebelumnya, sejumlah petugas yang mengaku dari Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya mendatangi dirinya untuk memastikan rumah kontrakan yang dihuni terduga pelaku.
Belum diketahui pasti apakah orang laki-laki dan perempuan yang diamankan itu adalah pasangan suami istri, sebab selama ini keduanya jarang berinteraksi dengan warga.
“Petugas yang mendatangi saya mengatakan bahwa mereka merupakan buronan dan terlibat dalam kasus penggelapan. Namun untuk detailnya penggelapan apa dan usahanya apa saya juga kurang begitu paham,” ujar Budi kepada wartawan Senin malam (6/5/2024).
Kedua orang itu diketahui bertempat tinggal di kontrakan sejak bulan Januari 2024. Namun dokumen yang diserahkan atas nama orang tua asal Kabupaten Jombang. Menurut Budi yang bertempat tinggal di kontrakan itu, sebenarnya bukan keduanya.
“Mereka cuma mengantarkan data saja ke saya,” tambahnya. Dari pantauan di lapangan, setelah sejumlah alat bukti diamankan, laki-laki dan perempuan yang diduga pelaku digelandang menuju kendaraan petugas.
Informasinya, keduanya merupakan buronan Polda Metro Jaya dalam setahun terakhir setelah diduga menggelapkan uang senilai Rp 5 miliar. Hanya saja perkara apa yang menjeratnya belum diketahui.
Penulis: Agung K Jatmiko
Editor: Solichan Arif