Bacaini.ID, KEDIRI – Sedikitnya 24 insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api terjadi di wilayah Daop 7 Madiun sepanjang Januari–Juli 2025. PT KAI telah menutup 4 perlintasan resmi dan 3 perlintasan sebidang yang tidak dijaga di tahun 2025 ini.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan 24 kejadian temperan ini terdiri dari 7 kejadian di perlintasan sebidang dan 17 kejadian di jalur atau petak jalan. Dari jumlah tersebut, 7 kejadian di perlintasan sebidang berdampak pada kondisi luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.
“KAI Daop 7 Madiun bersama stakeholder terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan KA, salah satunya dengan menutup perlintasan yang berpotensi membahayakan. Sepanjang tahun 2025 ini, telah dilakukan penutupan 4 perlintasan resmi dan 3 perlintasan sebidang tidak dijaga,” ungkapnya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Tahun 2025 wilayah Daop 7 Madiun masih memiliki 215 perlintasan sebidang, yang terdiri dari 163 perlintasan resmi dijaga dan 52 perlintasan resmi tidak dijaga. Khusus di wilayah Kediri terdapat 9 JPL, terdiri dari 8 sebidang dan 1 tidak sebidang (underpass).
“Kami menghimbau agar warga selalu berhati-hati dan mematuhi aturan. Keselamatan adalah prioritas utama, bukan hanya bagi perjalanan KA, tetapi juga bagi pengguna jalan,” kata Zainul.
Untuk menekan angka kecelakaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar road show sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan KA sekaligus pemasangan spanduk himbauan keselamatan di perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL). Selain untuk mencegah dan mengantisipasi kecelakaan di perlintasan kereta api, kegiatan ini juga mengajak masyarakat pengguna jalan yang melintasi perlintasan kereta api Jalur Perlintasan Langsung (JPL) untuk berhenti dan menunggu kereta api yang melintas.
Sosialisasi keselamatan tersebut menyasar pengguna jalan di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur yang melintas di JPL Nomor 286, Jalan Hasanudin yang menjadi salah satu titik perlintasan dengan intensitas lalu lintas tinggi di wilayah Daop 7 Madiun.
KAI juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi langkah “BERTEMAN” (berhenti, tengok kiri-kanan, aman, dan jalan), serta tidak membuat atau membangun perlintasan liar.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono