• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Keberanian Bupati Kediri Atasi Polemik Sound Horeg Diuji

ditulis oleh Editor
20/07/2025
Durasi baca: 2 menit
562 6
0
Ini Janji Keadilan Bupati Kediri Untuk Santri Tewas Dianiaya di Pesantren

Keberanian Bupati Kediri Atasi Polemik Sound Horeg Diuji (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana didesak untuk lebih tegas menyikapi polemik sound horeg.

Terlebih MUI Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa sound horeg haram. Begitu juga Polda Jawa Timur telah mengeluarkan larangan.

Bupati Kediri diminta oleh DPRD tidak berhenti pada surat kesepakatan bersama (SKB), tapi juga menyiapkan peraturan daerah (Perda).

“Lebih baik diperkuat oleh Perda,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Subagiyo kepada wartawan.

Pemkab Kediri diketahui telah menerbitkan SKB untuk mengatur sound horeg.

Ini menyusul polemik di masyarakat pasca MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa sound horeg haram. Polda Jatim belum lama ini juga resmi mengeluarkan larangan.

Subagiyo menilai keberadaan SKB yang penerbitannya melibatkan pemkab Kediri, Polri, TNI dan perwakilan pengusaha sound horeg, belum cukup kuat.

Memang diatur batasan-batasan soal waktu dan lokasi penggunaan sound horeg di masyarakat. Namun batasan kekuatan sound belum disepakati.

Para penghobi sound horeg di Kediri dinilai masih akan sulit mengikuti.

Ada potensi besar SKB tidak dipatuhi, terutama oleh para pengusaha (sound horeg). Akan berbeda ketika penggunaan sound horeg diatur oleh Perda.

Pada sisi lain aturan yang berlaku di dalam SKB akan semakin kuat. “Ini memang jadi dilema sampai hari ini,” terangnya.

Dalam sudut pandang yang lain DPRD Kabupaten Kediri menghormati dan menghargai keberadaan sound horeg di masyarakat.

Khususnya pada konteks kreatifitas dalam menyalurkan hobi berkesenian. Namun kendati demikian tetap harus memperhatikan kepentingan orang lain.

Agar sound horeg yang awalnya untuk menyalurkan hobi tidak menimbulkan gangguan dan merugikan orang lain.

Kehadiran perda dengan regulasi yang mengatur tegas jadi solusi. “Penghobi (Sound horeg) bisa jalan dan masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati kediribupati kediri atasi sound horegfatwa sound horeg haramKediriperdapolemik sound horegsound horeg
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

longsor di Blitar

Longsor di Blitar Timpa Rumah Warga, 1 Balita Terluka

Ribuan Santri Hadiri Pembukaan Haflah 1 Abad Ponpes Ploso

Jejak Panjang Pesantren, dari Gapura Gresik ke Era Digital

longsor di Trenggalek

Material Longsor Putuskan Jalur Trenggalek-Tulungagung

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15602 shares
    Share 6241 Tweet 3901
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16623 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2929 shares
    Share 1172 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10883 shares
    Share 4353 Tweet 2721

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112