• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kebaya di Tengah Stigma Kampungan

ditulis oleh redaksi
27/04/2024
Durasi baca: 2 menit
525 28
1
Kebaya di Tengah Stigma Kampungan

Kebaya di Tengah Stigma Kampungan. Foto : Pinterest

Bacaini.id, KEDIRI – Penggunaan kebaya di masyarakat mulai terkikis di tengah gempuran busana modern yang berkiblat luar negeri. Kebaya bahkan hanya dipakai di momen tertentu seperti acara adat dan forum resmi.

Sejumlah perempuan muda di Indonesia enggan mengenakan kebaya dengan  beragam alasan. Di antaranya adalah stigma kebaya sebagai busana kuno, tidak praktis, mengungkung dan kampungan.

Penggunaan kebaya mulai disuarakan kembali di era tahun 2020, yang diawali oleh para desainer fashion nasional yang mendesain kebaya modern. Saat itulah kebaya kembali  dilirik perempuan muda sebagai mode fashion nusantara.

Kebaya modern sangat adorable dikenakan pada area public, terlebih seiring semakin banyaknya desain kebaya yang simple, praktis dan modern. Dengan padu padan yang semakin berani seperti padu padan kebaya dengan celana jeans, kulot, rok, atau kain lilit instan.

Belakangan, kebaya juga sudah biasa dipadukan dengan flat shoes atau sneaker, tanpa mengurangi cantiknya kebaya itu sendiri. Banyak sekali referensi yang bisa kamu dapatkan untuk gaya berkebaya modis yang membuat  kamu semakin cinta mengenakan kebaya.

Kampanye penggunaan kebaya juga memunculkan beragam komunitas yang rutin mengenakan kebaya di hari tertentu. Mereka mulai mendobrak pemahaman bahwa mengenakan kebaya bukanlah hal yang kampungan, kuno dan mengungkung.

Trend berkebaya juga telah berkembang menjadi ajang untuk mengekspresikan diri, dengan desain kebaya yang dimodifikasi lebih praktis dan modern, namun tetap tidak melenceng dari pakemnya.

Hal baik ini kemudian disambut langkah pemerintah Indonesia yang mendaftarkan kebaya ke UNESCO sebagai warisan budaya bangsa. Ide besarnya tentu bukan sekedar menjadi bagian dari UNESCO, tetapi bagaimana melanjutkan gemar berkebaya di kalangan perempuan Indonesia, mulai dari anak-anak, remaja hingga yang tua agar warisan budaya dalam adi busana ini tidak hanya menjadi trend sesaat yang kemudian menguap hilang begitu saja.

Yuk! mari ikut melestarikan kebaya dengan tidak meninggalkan di tengah trend fashion yang cepat sekali berganti. Karena melestarikan kebaya sama halnya menjaga salah satu ranah identitas nasional, identitas perempuan Indonesia, merawat ideologi pemersatu bangsa, merawat keberagaman budaya, serta menjaga dan melestarikan budaya Indonesia.

Penulis: Gals Hapsari
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: fashionIndonesiakebayalifestylemodernPerempuantradisionaltrend
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Kebaya, Wastra Nusantara Yang Sarat Makna - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2572 shares
    Share 1029 Tweet 643
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15516 shares
    Share 6206 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist