• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kebakaran Pabrik Plastik di Jombang Bikin 7 Damkar Kalang Kabut

ditulis oleh Editor
13/01/2025
Durasi baca: 1 menit
530 5
0
Kebakaran Pabrik Plastik di Jombang Bikin 7 Damkar Kalang Kabut

Kebakaran Pabrik Plastik di Jombang Bikin 7 Damkar Kalang Kabut. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Kebakaran melanda sebuah pabrik plastik di Jl Gatot Subroto Desa Mojongapit Kabupaten Jombang Jawa Timur Senin (13/1/2025) pagi.

Sedikitnya 7 unit damkar dan tiga tangkai penyuplai air dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran.

Menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jombang Wiko F Diaz, kobaran api dipicu bahan-bahan yang mudah terbakar.

“Kami menerjunkan tujuh mobil damkar untuk melakukan pemadaman,” ujar Wiko kepada wartawan Senin (13/1/2025).

Insiden kebakaran pertama kali diketahui oleh karyawan saat hendak masuk kerja. Mereka melihat asap tebal yang membumbung tinggi.

Kencangnya angin memperparah keadaan, di mana api dengan cepat menjalar ke mana-mana. Hingga pukul 10.00 WIB, petugas masih melakukan pemadaman.

Wiko mengatakan pihaknya masih melakukan identifikasi penyebab kebakaran. Dalam peristiwa ini dipastikan tidak ada korban jiwa.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, kerugian masih belum tahu, ” pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.iddamkarjombangkebakarankebakaran pabrik plastik
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112