Bacaini.id, MALANG – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memperkirakan kerugian finansial akibat kebakaran mencapai Rp5,4 Miliar. Nilai tersebut bahkan belum termasuk kerusakan ekosistem flora dan fauna di sana.
Berdasarkan hasil identifikasi, total lahan yang hangus terbakar sejak tanggal 6-14 September 2023 itu mencapai 504 hektar. Setidaknya, ada kurang lebih 1.025 jenis flora dan 158 jenis fauna endemik yang berada di kawasan konservasi TNBTS.
“Setelah kami hitung, kerugian akibat kebakaran selama sepekan kemarin mencapai sekitar Rp5,4 Miliyar,” ungkap Kepala BB TNBTS, C. Hendro Widjanarko, Kamis 21 September 2023.
Dampak kerugian tersebut, lanjut Hendro, meliputi pendapatan wisata, habitat flora dan fauna yang hilang, biaya pemulihan ekosistem, sekaligus termasuk biaya pemadaman selama 10 hari nonstop.
“Selain itu, masih ada juga biaya perbaikan sejumlah pipa-pipa air minum masyarakat yang rusak terdampak kebakaran,” sebutnya.
Sempat ditutup, kawasan wisata Bromo kembali dibuka pada Selasa 19 September 2023 saat api telah dipastikan padam. Untuk itu, Hendro mengimbau agar pengunjung lebih memperhatikan detail aturan yang berlaku saat memasuki kawasan konservasi.
“Kami harap kejadian ini tidak lagi terulang. Menjaga kawasan konservasi adalah tugas bersama, bukan hanya tanggung jawab petugas saja,” tegasnya.
Selain Bromo, kunjungan wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga telah dibuka untuk pengunjung, sedangkan pendakian Gunung Semeru masih ditutup. Tentu saja dibukanya kembali akses wisata ini dibarengi imbauan tegas baik untuk pengunjung maupun pelaku jasa wisata.
“Mengingat potensi karhutla di musim kemarau masih tinggi. Kami tegaskan untuk tidak membawa peralatan yang bisa memicu kebakaran hutan, apapun itu. Ini juga demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan bersama,” tandasnya.
Seperti diketahui, kebakaran di kawasan Bukit Watangan atau bukit teletubbies beberapa waktu lalu dipicu percikan api dari flare yang dibawa rombongan pengantin asal Surabaya sebagai aksesori foto prewedding. Saat ini, manajer WO-nya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira