• Login
Bacaini.id
Friday, February 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Salah Tangkap Polisi Yang Paling Menghebohkan

ditulis oleh
10 July 2024 14:37
Durasi baca: 2 menit

Saat berada di LP Cipinang, Tuhan menunjukkan keadilan. Mereka bertemu seorang tahanan bernama Genul yang mengaku telah membunuh Sulaiman-Siti Haya di Bojongsari. Berdasarkan pengakuan itu, upaya perlawanan hukum oleh pembela Sengkon dan Karta dilakukan.

Genul dan komplotannya dinyatakan sebagai tertuduh utama kasus pembunuhan Sulaeman-Siti dan dituntut penjara selama 12 tahun.

Pembunuh berantai Jombang

Di Jombang Jawa Timur, aksi pembunuhan sadis menggemparkan masyarakat di tahun 2007. Jumlah korban mencapai 11 orang dengan beberapa diantaranya dimutilasi.

Berawal dari penemuan mayat di kebun tebu Dusun Braan, Desa Bandar Kedungmulyo, Jombang, pagi hari 29 September 2007, polisi melakukan identifikasi korban.

Berdasar pengakuan keluarga, mereka meyakini jika mayat itu sebagai Moh. Asrori alias Aldo, warga Desa Kalangsemanding, Perak. Polisi kemudian menangkap tiga orang yang menjadi tersangka pembnuhan. Mereka adalah Imam Hambali alias Kemat, Devid Eko Priyanto, dan Maman Sugianto. Ketiganya warga desa di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Tak ada pilihan bagi mereka selain mengaku sebagai pembunuh setelah mendapat perlakuan keji dari penyidik. Majelis hakim menjatuhkan vonis 17 tahun penjara untuk Kemat dan 12 tahun kepada Devid.

Kebenaran terungkap ketika polisi menangkap Very Idham Henyansah alias Ryan dalam kasus pembunuhan berbeda. Kepada polisi, Ryan mengaku telah membunuh sedikitnya 11 orang dengan beberapa diantaranya dimutilasi. Salah satunya adalah Aldo.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: polisiryan jombangsalah tangkapsengkon karta
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perempuan di Trenggalek melaporkan mertuanya ke polisi atas dugaan penganiayaan

Viral Menantu Polisikan Mertua di Trenggalek, Korban Minta Kasus Tetap Diproses Hukum

Ilustrasi suasana gelap dengan angka 13 dan tulisan Friday yang merepresentasikan takhayul Friday 13

Takhayul Friday 13: Kenapa Banyak Orang Menunda Bisnis dan Perjalanan di Tanggal Ini?

Ilustrasi kepiting beracun di perairan tropis

Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In