• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus COVID-19 Jatim Meningkat, TNI dan Polri Galakan Operasi Yustisi

ditulis oleh redaksi
07/12/2020
Durasi baca: 2 menit
527 11
0
Khofifah Pastikan RS Lapangan Malang Segera Digunakan 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Rumah Sakit Lapangan di Malang. (dok Pemprov Jatim)

MALANG – Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan akan memaksimalkan kembali edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut menyikapi meningkatnya kembali kasus COVID-19 di Jawa Timur karena timbulnya klaster keluarga dan liburan.

Dia menyebutkan Kodam V Brawijaya siap membackup sepenuhnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam penanganan pandemi COVID-19. Salah satunya akan meningkatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

“Kodam V Brawijaya akan mengerahkan segala personil, sumber daya, sarana dan prasarana yang dimiliki untuk membantu Pemprov Jatim dalam penanganan pandemi. Kami akan membantu mengembalikan menjadi zona kuning. Bahkan zona hijau,” tegas Suharyanto dalam keterangannya kepada wartawan.

Dia menjelaskan bahwa setiap Kodim, Koramil akan mulai lagi masuk ke kampung-kampung untuk memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat untuk memakai masker. Tentunya, kata dia, akan memberikan sanksi jika ditemukan masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

“Masyarakat akan diberikan sanksi-sanksi ringan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dengan catatan itu tadi, abai protokol kesehatan seperti tidak memakai masker,” jelasnya.

Senada juga disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bahwa kepolisian bersama Kodam V Brawijaya akan melaksanakan operasi yustisi bersama-sama pemerintah daerah. Sekaligus juga akan melaksanakan penguatan kampung tangguh yang didalamnya jika sisi jajaran pemda beserta komponen masyarakat.

Selain itu, dia mengatakan Polda Jatim akan melakukan penguatan komunitas-komunitas yang ada di masyarakat untuk digunakan dan diberdayakan membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.

“Selanjutnya kami tetap melaksanakan analisa dan evaluasi sehingga perkembangan setiap hari  dapat diketahui dan dikendalikan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas COVID-19 Jawa Timur mencatat ada tambahan kasus positif Corona COVID-19 sebanyak 572 orang pada Minggu, 6 Desember 2020. Sehingga, total kasus positif COVID-19 mencapai 65.012 di Jawa Timur.

Sementara itu, untuk pasien sembuh dari COVID-19 bertambah 383 orang di Jawa Timur. Sehingga, total pasien sembuh dari Corona COVID-19 mencapai 56.769 orang. Sedangkan untuk pasien meninggal dunia karena COVID-19 di Jawa Timur tercatat bertambah 34 orang. Sehingga total pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 ini mencapai 4.584 orang.

Penulis : Moh Badar Risqullah
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: covid 19 jatimCovid-19
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengurus PSHT Bltar mencatatakan diri di Bakesbangpol

PSHT Blitar Resmi Tercatat Sebagai Ormas di Bakesbangpol

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2684 shares
    Share 1074 Tweet 671
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    769 shares
    Share 308 Tweet 192

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist