• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

Ada 81 kasus kekerasan dan tertinggi. Tidak hanya terjadi di sekolah umum, tapi juga di madrasah dan lingkungan pondok pesantren

ditulis oleh Editor
28 November 2025 20:26
Durasi baca: 3 menit
kasus bullying di sekolah jawa timur

Kasus bullying di sekolah Jawa Timur mengkhawatirkan (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, KEDIRI – Kasus bullying atau kekerasan di lingkungan pendidikan wilayah Provinsi Jawa Timur menunjukkan tren yang mengkhawatirkan sekaligus bikin geleng-geleng kepala.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi paling banyak terjadi kasus kekerasan di sekolah.

Kendati demikian, kasus bullying di lingkungan pendidikan secara nasional diketahui juga meningkat dari tahun ke tahun.

JPPI menyebut sepanjang tahun 2024 terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tingkat dasar dan menengah.

Maraknya kasus bullying tidak hanya terjadi di sekolah umum, tapi juga di lingkungan madrasah dan pondok pesantren.

Baca Juga:

  • Bullying Massal Siswa SMP di Blitar Akhirnya Ditangani Polisi
  • Polisi Tegaskan Kasus Bullying Massal Siswa di Blitar Jalan Terus
  • Banner Penolakan Koperasi Merah Putih Muncul di Trenggalek

Jumlah kasus kekerasan yang ter-capture diperkirakan hanya ujung gunung es. Sebab diinput dari pemberitaan media massa dan kanal pengaduan JPPI.

Pada tahun 2025 terhitung hingga per November, JPPI melaporkan terdapat 601 kasus kekerasan di sekolah. Berikut jenis kekerasan yang terjadi.

• 41% kekerasan seksual

• 31% perundungan

• 11% kekerasan psikis

• 10% kekerasan fisik

• 6% kebijakan diskriminatif

Kebijakan diskriminatif yang dimaksud ini meliputi penolakan pendirian sekolah kelompok minoritas. Kemudian kewajiban atau pelarangan penggunaan jilbab, hingga pembatasan guru dan siswa minoritas.

Berikut 10 provinsi dengan kasus kekerasan teratas di lingkungan pendidikan sesuai data JPPI.

• Jawa Timur: 81 kasus

• Jawa Barat: 56 kasus

• Jawa Tengah: 45 kasus

• Banten: 32 kasus

• Jakarta: 30 kasus

• Nusa Tenggara Timur: 23 kasus

• Lampung: 23 kasus

• DI Yogyakarta: 23 kasus

• Sumatera Utara: 17 kasus

• Riau: 17 kasus

Menurut JPPI, peningkatan jumlah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan secara umum mengindikasikan sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.

Selain itu ditemukan fakta bahwa kecenderungan pihak lembaga pendidikan, baik sekolah umum, madrasah maupun pesantren masih relatif cenderung menutup-nutupi kasus yang terjadi.

Kemudian juga penanganan kasus kekerasan atau bullying yang terjadi hanya bersifat administratif atau hanya diselesaikan secara kekeluargaan. 

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: kasus bullying di sekolah jawa timur
Via: bullying
Tags: bacaini.idbullyingkasus bullyingkasus bullying sekolah jawa timurkekerasan di sekolahmadrasahpondok pesantren
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

kasus bullying di sekolah jawa timur

Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

banner penolakan koperasi merah putih

Banner Penolakan Koperasi Merah Putih Muncul di Trenggalek

  • pemkab blitar

    Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist