• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasda Pemkab Blitar Tidak Kosong, Ini Penjelasan Kepala BPKAD

ditulis oleh Editor
21 March 2024 18:50
Durasi baca: 2 menit
Kasda Pemkab Blitar Tidak Kosong, Ini Penjelasan Kepala BPKAD

Kasda Pemkab Blitar Tidak Kosong, Ini Penjelasan Kepala BPKAD. Foto Kepala BPKAD Pemkab Blitar Kurdiyanto (ist)

Bacaini.id, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar mengeluarkan pernyataan resmi terkait beredarnya pemberitaan tentang kas daerah 2024 yang diduga kosong.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kurdiyanto menegaskan, kas daerah tidak dalam keadaan kosong. “Kas pemda tidak kosong. Bisa kita lihat dari realisasi anggaran sampai dengan 29 Februari 2024,” tegas Kurdiyanto Kamis (21/3/2024).

Kurdiyanto menjelaskan alur keuangan yang sudah berjalan. APBD 2024 per tanggal29 Februari 2024, kata dia telah merealisasikan belanja sebesar Rp.261.937.623.623,00 atau sebesar 9,60%.

Sementara terkait belanja pekerjaan fisik di SKPD atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bulan Januari dan Februari dalam proses pelaksanaan. “Terkait belanja pekerjaan fisik SKPD pada bulan Januari dan Februari dalam proses pelaksanaan persiapan,” terangnya.

Kurdiyanto juga menjelaskan mekanisme yang berlaku pada anggaran kas daerah. Menurut dia, anggaran kas adalah perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar.

Hal itu untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode. Penyusunan perkiraan arus kas masuk pada anggaran kas pemerintah daerah, kata dia dihitung berdasarkan rencana penerimaan.

Yakni penerimaan sub rincian obyek pendapatan dan rencana penerimaan pembiyaan untuk setiap bulannya. “Itu berdasarkan waktu estimasi realisasi penerimaan kas dalam DPA-SKPD dan anggaran kas SKPD,” terangnya.

Sementara untuk perkiraan arus kas keluar pada anggaran kas belanja, Kurdiyanto menyebut kas belanja Pemkab Blitar tahun 2024 sebesar  Rp2.729.015.710.689,00.

Perinciannya, pada Triwulan I sebesar 33,27%, Triwulan II sebesar 25,55%, Triwulan III sebesar 29,03% dan Triwulan IV sebesar 12,14%. Untuk kembali menegaskan kas tidak kosong, Kurdiyanto membeberkan posisi rekening kas umum daerah.

“Posisi rekening kas umum daerah sampai dengan 29 Februari 2024 sebesar Rp224.934.086.323,47,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: APBD 2024arus kasBPKADkas daerahkasda kosong
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

BNN RI Salurkan 1000 Paket Bantuan Untuk Korban Semeru

BNN RI Salurkan 1000 Paket Bantuan Untuk Korban Semeru

dbhcht 2025 dinas kesehatan blitar

DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

kai daop 7 madiun melawan pelecehan seksual

Cara KAI Daop 7 Madiun Menangani Pelecehan Seksual di Kereta

  • pemkab blitar

    Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112