• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

ditulis oleh Editor
18/08/2025
Durasi baca: 2 menit
550 6
0
Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain bendera merah putih yang dijahit Fatmawati hadiah dari Jepang (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Fatmawati, istri Soekarno atau Bung Karno hamil tua saat menjahit kain bendera merah putih. Dua kain yang mesti disatukannya itu berukuran besar: 2 X 3 meter.

“Menjelang kelahiran Guntur (Guntur Soekarnoputra), ketika usia kandungan telah mencukupi bulanannya, saya paksakan diri menjahit bendera merah putih,” kata Fatmawati seperti dikutip dari buku Berkibarlah Benderaku Tradisi Pengibaran Bendera Pusaka.

Peristiwa bersejarah itu berlangsung pada akhir tahun 1944. Dua lembar kain yang kelak dikenang sebagai bendera pusaka itu dijahit di ruang makan, di depan kamar tidur.

Fatmawati memakai mesin jahit Singer dengan tuas roda tangan sebagai penggerak. Dokter telah melarangnya untuk tidak banyak-banyak menggerakkan kaki.

Satu tangan menggerakan roda mesin jahit dan satunya mengontrol kain.  

Kain dari Jepang

Kain jenis katun setara primissima warna merah dan putih di tangan Fatmawati itu berasal dari perwira tinggi Jepang Shimizu.

Diambil dari sebuah gudang di Jalan Pintu Air, Jakarta Pusat, yang kemudian diantarkan Chaerul Basri, anak buah Shimizu ke Pegangsaan Timur.

Shimizu merupakan kepala barisan propaganda di Gunseikanbu (Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Sumatera).

Shimizu juga yang mengatur semua fasilitas untuk Bung Karno saat kembali dari pengasingan. Sebuah mobil sedan Buick lengkap dengan sopir.

Kemudian memberi rumah besar di Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini Jakarta. Rumah yang sebelumnya milik keluarga Belanda.

Shimizu yang mengatur semua proses tukar guling dengan gedung bertingkat yang di jalan Lembang, Menteng.

Bung Karno beralasan sebagai pemimpin Putera (Pusat Tenaga Rakyat) dirinya perlu rumah berhalaman luas untuk menerima rakyat dalam jumlah banyak.

Pada saat itu Jepang telah mengizinkan pengibaran bendera merah putih bersanding dengan hinomaru, terutama pada perayaan hari besar.

Namun karena sulit mendapatkan kain, merah putih belum bisa berkibar di mana-mana.

Kebijakan itu menyusul diumumkannya janji kemerdekaan secara terbuka oleh Jepang pada September 1944.

Sementara itu saat menjahit kain bendera merah putih, Fatmawati diliputi perasaan terharu. Berulangkali ia meneteskan air mata.

Pada akhir tahun 1944, kain merah putih pemberian Jepang yang kelak jadi bendera pusaka itu rampung dijahit selama dua hari.

Mengiringi kumandang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, sang saka merah putih hasil jahitan Fatmawati berkibar mengangkasa.

“Berulangkali saya menumpahkan air mata di atas bendera yang sedang saya jahit itu,” kata Fatmawati seperti dikutip dari buku Berkibarlah Benderaku Tradisi Pengibaran Bendera Pusaka.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idbendera merah putihbendera pusakaberita sejarahbung karnofatmawatifatmawati menjahit merah putihistri Soekarno
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pilkada Masih Jauh, Nasdem Pertanyakan Dana Cadangan 30 Milyar

Pilkada Masih Jauh, Nasdem Pertanyakan Dana Cadangan 30 Milyar

Korupsi dana hibah pokmas Jawa Timur

Halim Kalla, Adik Kandung Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar

23 SPPG di Trenggalek tidak bersertifikat tetap melaksanakan MBG

23 SPPG di Trenggalek Tak Bersertifikat Bebas Laksanakan MBG

  • Proyek jalan baru di Trenggalek

    Bangun Jalan Baru Pemkab Trenggalek Ngutang Rp20 M

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Telantarkan Anak, Oknum FPDIP DPRD Blitar Diputus Melanggar Etik

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15571 shares
    Share 6228 Tweet 3893
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16620 shares
    Share 6648 Tweet 4155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112