• Login
Bacaini.id
Wednesday, September 9, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Tirta Penataran Blitar Amankan Utilitas Air Bersih

Kerja sama KAI Daop 7 Madiun dan Perumda Air Minum Tirta Penataran mengatur pengawasan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api terkait penempatan utilitas air bersih

ditulis oleh Solichan Arif
9 September 2026 18:37
Durasi baca: 2 menit
KAI Daop 7 Madiun dan Tirta Penataran Blitar menandatangani PKS jaringan utilitas air bersih

KAI Daop 7 Madiun dan Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar menandatangani PKS penempatan jaringan utilitas air bersih (foto/ist)

Reporter: Solichan Arif | Editor: Editor

Bacaini.ID, BLITAR – Optimalisasi layanan air bersih berupa penempatan jaringan utilitas air bersih dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun dengan Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar Selasa (8/9/2026).

Penandatanganan PKS menjadi bagian komitmen bersama dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api. Vice President KAI Daop 7 Madiun Ali Afandi menyambut baik kerja sama yang mencakup ketentuan Pengawasan Keamanan dan Keselamatan Perjalanan KA atas Penempatan Utilitas.

Baca Juga: VP Daop 7 Madiun Inspeksi Jalur Madiun-Kertosono Demi Keselamatan

Ali Affandi mengajak kedua belah pihak untuk saling menghormati dan mentaati regulasi yang berlaku serta mengamankan di masa mendatang. Seluruh jajarannya ditegaskan siap mendukung mimpi dan kemajuan Perumda Tirta Penataran sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar seluruh program dan kinerja perusahaan dapat tercapai dengan baik.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menambahkan, penandatanganan PKS merupakan langkah strategis mewujudkan tata kelola penempatan utilitas yang aman dan sesuai regulasi.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa keberadaan utilitas air bersih di sekitar jalur kereta api tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan operasional perjalanan kereta api,” ujar Tohari.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Bangun 13 Pos JPL Baru, Blitar Masuk Prioritas Keselamatan Kereta Api

Direktur Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar Rodiah Astuti menyatakan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan PKS. Menurutnya tertib administrasi adalah hal penting guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. Ia juga berharap KAI Daop 7 Madiun terus mendukung kemajuan Perumda Air Minum Tirta Penataran. (sa/edt)

Google News Lihat Berita Bacaini.id di Google News
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: air bersihblitarDaop 7 MadiunKAIKereta ApiPerumda air minum Tirta Penataran
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KAI Daop 7 Madiun dan Tirta Penataran Blitar menandatangani PKS jaringan utilitas air bersih

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Tirta Penataran Blitar Amankan Utilitas Air Bersih

Warga Desa Serang Blitar menduduki kantor desa menuntut Musdes dan transparansi BUMDes

Warga Desa Serang Blitar Duduki Kantor Desa, Tuntut Musdes

Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba di tengah polemik dana hibah Rp2,8 miliar

Buntut Demo, KONI Jatim Diminta Bekukan SK Plt Ketum KONI Kota Blitar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In