Bacaini.ID, BLITAR – Optimalisasi layanan air bersih berupa penempatan jaringan utilitas air bersih dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun dengan Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar Selasa (8/9/2026).
Penandatanganan PKS menjadi bagian komitmen bersama dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api. Vice President KAI Daop 7 Madiun Ali Afandi menyambut baik kerja sama yang mencakup ketentuan Pengawasan Keamanan dan Keselamatan Perjalanan KA atas Penempatan Utilitas.
Ali Affandi mengajak kedua belah pihak untuk saling menghormati dan mentaati regulasi yang berlaku serta mengamankan di masa mendatang. Seluruh jajarannya ditegaskan siap mendukung mimpi dan kemajuan Perumda Tirta Penataran sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar seluruh program dan kinerja perusahaan dapat tercapai dengan baik.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menambahkan, penandatanganan PKS merupakan langkah strategis mewujudkan tata kelola penempatan utilitas yang aman dan sesuai regulasi.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa keberadaan utilitas air bersih di sekitar jalur kereta api tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan operasional perjalanan kereta api,” ujar Tohari.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar Rodiah Astuti menyatakan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan PKS. Menurutnya tertib administrasi adalah hal penting guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. Ia juga berharap KAI Daop 7 Madiun terus mendukung kemajuan Perumda Air Minum Tirta Penataran. (sa/edt)




