KEDIRI – Komisi Pemiliham Umum Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih tetap. Dari hasil verifikasi KPU, jumlah pemilih pilkada Kabupaten Kediri sebanyak 1.231.512 orang.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri, Eka Wisnu Wardhana, mengatakan KPU secara sah menetapkan DPT pilkada 2020 sebanyak total 1.231.512 orang. Dengan jumlah ini terjadi pengurangan 5.000 orang dari jumlah daftar pemilih sementara. “Alhamdulillah, secara sah telah ditetapkan DPT dari 26 Kecamatan sebanyak 1.231.512 orang,” kata Wisnu di Hall Cendana Bukit Daun, Jumat, 16 Oktober 2020.
Jumlah tersebut tersebar di 344 kelurahan/desa dan 3.311 TPS. Terdiri atas 617.712 pemilih laki-laki dan 613.800 pemilih perempuan.
Wisnu juga menjelaskan jumlah sah tersebut setelah penghitungan, dengan pengurangan sekitar 5.000 dari jumlah daftar pemilih sementara pada bulan September lalu. “Pengurangan jumlah terjadi karena menemukan pemilih meninggal, pemilih pindah domisili, dan terkait pembersihan pemilih ganda lintas kecamatan yang dilakukan oleh KPU,” jelasnya.
Wisnu menambahkan, jumlah DPT tahun ini bertambah sekitar 7.000 dari DPT pemilu tahun 2019. Angka ini hasil verifikasi administrasi dan faktual di lapangan. Untuk pemilih yang belum masuk DPT akan difasilitasi menggunakan daftar pemilih tambahan. “Caranya, dengan menunjukkan e-KTP ketika datang ke TPS,” tambahnya.
Disinggung tentang pemilih dengan keterbatasan atau disabilitas, Wisnu mengatakan tetap akan memberikan fasilitas khusus. Misalnya untuk tuna netra disediakan pendamping mulai masuk TPS hingga ke bilik pemilihan.
Bahkan untuk penghuni lembaga pemasyarakatan, Wisnu mengatakan telah berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota dan Polres Kediri. “Beberapa sudah masuk data KPU, dan pasti akan kami atur fasilitas pindah pilih,” terangnya.
Pengesahan jumlah DPT disaksikan oleh tim kampanye pasangan calon, Bawaslu Kabupaten Kediri, Dispendukcapil, Kesbangpol, Supervisi KPU Jawa Timur, PPK se-Kabupaten Kediri. (Novira/Advertorial)